Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sertifikat Elektronik pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan Sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lembata diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan handal; bahwa upaya pengamanan dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sertifikat Elektronik pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 11 Tahun 2008; UU. No. 25 Tahun 2009; UU. No. 30 Tahun 2014; UU. No. 43 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 12 Tahun 2011; PP. No. 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Kominfo No. 4 Tahun 2016; Permen Kominfo No. 11 Tahun 2008; Perka BSSN No. 5 Tahun 2014; Perka BSSN No. 2 Tahun 2019; Perka BSSN No. 10 Tahun 2019; Perka BSSN No. 4 Tahun 2021;Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016; Perbup Lembata No. 62 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; V. Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Pemerintahan Berbasis; VI. Tata Cara Permohonan, Penerbitan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; VII. Tanggung Jawab, Kewajiban, Larangan, Penyimpanan dan Konsekuensi Hukum Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; VII. Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik Untuk Pengamanan Informasi; VIII. Pembiayaan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2021.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa terjadi perubahan indeks harga barang/jasa serta perkembangan ekonomi masyarakat yang menyebabkan naiknya biaya penyediaan layanan oleh pemerintah; bahwa tarif retribusi jasa umum yang disediakan pemerintah kabupaten Lembata tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 9; Ketentuan Pasal 19j diubah; ketentuan pasal 24 diubah; Ketentuan Pasal 29 diubah; Ketentuan Pasal 35 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Peraturan tersebut mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
34 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan Penengahan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa konvergensi stunting merupakan sebuah pendekatan intervensi yang dilakukan secara terintegrasi, terkoordinir dan bersama-sama pada target sasaran wilayah geografis dan rumah tangga prioritas untuk mencegah stunting; bahwa Desa memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting sesuai kewenangan yang dimiliki desa sehingga perlu memberikan rujukan kepada desa untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 25 Tahun 2004; UU. No. 14 Tahun 2008; UU. No. 6 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 43 Tahun 2014; PP. No. 60 Tahun 2014; PerMenkes RI No. 2269/PerMenkes/XI/2011; PerMenkes RI No. 65 Tahun 2013; PerMenkes No. 66 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendesa, PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permen PPN/ Kepala Bappenas No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendesa, PDTT RI No. 17 Tahun 2019; PMK No. 61/PMK.07.2019; Peraturan Gubernur NTT No. 71 Tahun 2019; Perda Kab. Lembata No. 15 Tahun 2015; Perda Kab. Lembata No. 9 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No. 1 Tahun 2020; Perbup Lembata No. 2 Tahun 2019; Instruksi Presiden RI No. 1 Tahun 2017; Instruksi Mendagri No. 440/1959/SJ; Surat Mendagri No. 440/7607/Bangda; Surat Menteri Desa,PDTT RI No. 07/PMD.00.01/II/2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Kewenangan Desa dan Peran Desa dalam Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi; IV. Intervensi Pencegahan dan Penanganan; V. Tahapan Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Desa; VI. Peran Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Instervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Desa; VII. Kampanye dan Komunikasi Perubahan Perilaku Untuk Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Tingkat Desa; VIII. Pembiayaan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa manusia merupakan makhluk sempurna yang diciptakan Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pembangunan daerah harus menghadirkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dapat dinikmati secara adil bagi seluruh warga tanpa ada diskriminasi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyeleggaraan Pengurusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 7 Tahun 1984; UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 23 Tahun 2014; Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000; Permendagri No. 15 Tahun 2008; Permen PPPA No. 2 Tahun 2013; Permen PPPA No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Kepmendagri No. 132 Tahun 2003; Peraturan Gubernur NTT No. 17 Tahun 2015; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsip, Tujuan, Maksud dan Ruang Lingkup; IIII. Penyelenggaraan; IV. Komponen Pengarusutamaan Gender; V. Kerja Sama; VI. Rencana Aksi Daerah; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Pemantauan dan Evaluasi Serta Pelaporan; IX. Pendanaan; X. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
17 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12b dan 12c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Aparatur Sipil Negara dilarang menerima pemberian dari siapapun (Gratifikasi) berhubungan dengan jabatannya; bahwa dalam rangka Pengendalian Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata perlu adanya pengaturan mengenai Pedoman Pengendalian Gratifikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lembata tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 28 Tahun 1999; UU. No. 31 Tahun 1999; UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 30 Tahun 2002; UU. No .5 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 60 Tahun 2008; PP. No. 53 Tahun 2010; PP. No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018; Permenpan RB No. 52 Tahun 2014; Peraturan KPK No. 02 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Prinsip; III. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; IV. Unit Pengendalian Gratifikasi; V. Pengawasan; VI. Hak dan Perlindungan; VII. Sanksi; IX. Pembiayaan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pertumbuhan perekonomian daerah dan pelayanan masyarakat, perlu diciptakan suatu iklim usaha dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah nyata, dinamis dan bertanggung jawab dengan upaya-upaya dan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan asli daerah dengan menyertakan modal daerah kepada Pihak Ketiga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, investasi pemerintah daerah dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 411 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menyatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah atas barang milik daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Kepada Pihak Ketiga tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 52 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 19 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan yang diubah adalah 1. Ketentuan Pasal 5 ditambah (1) ayat yakni ayat (4); 2. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal; 3. Ketentuan ayat (6) dan ayat (8) Pasal 7 diubah.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
6 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2017-2022 perlu menyusun RKPD tahun 2022; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemnerintah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 17 Tahun 2007; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No.39 Tahun 2006; PP. No. 40 Tahun 2006; PP. No. 8 Tahun 2008; PP. No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Perda Prov. NTT No. 1 Tahun 2008; Perda Prov. NTT No. 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur NTT No. 38 Tahun 2021; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Lembata No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 15 Tahun 2015; Perda Kab. Lembata No.21 Tahun 2015; Perda Kab. Lembata No.9 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penyusunan RKPD; III. Kedudukan; IV. Maksud dan Tujuan; V. Sistematika; VI. Perubahan RKPD; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Perangkat Daerah Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 dan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah, maka kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata diberikan Uang Persediaan sebagai uang muka kerja untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari; bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata untuk memperoleh Uang Persediaan harus membuat Surat Permintaan Membayar Uang Persediaan (SPM-UP) pada awal tahun anggaran untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Bendahara Umum Daerah/Kuasa Bendahara Umum Daerah; bahwa batas maksimum uang persediaan, tata cara penggunaan, pembukuan dan penutupan rekening, pelaporan dan pertanggungjawaban uang persediaan, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No. 15 Tahun 2004; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 109 Tahun 2000; PP. No. 56 Tahun 2005; PP. No. 8 Tahun 2006; PP. No. 39 Tahun 2007; PP. No. 71 Tahun 2010; PP. No.12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Lembata No .4 Tahun 2007; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2020; Perbup Lembata No.97 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tata Cara Pengajuan, Penggunaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban UP, GU dan TU; III. Batas Maksimum UP, GU dan TU; IV. SPD, Permintaan Pembayaran dan Perintah Membayar Serta Perintah Pencairan Dana;V. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana; VI. Pengendalian dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
16 halaman; 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 46 Tahun 2020 tentang Tim Perencanaan dan Pengawasan Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat terwujudnya visi dan misi Pemerintah Daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2017-2022 dan peningkatan kinerja dan pembaharuan penyelenggaran Pemerintahan Daerah melalui kebijakan inovasi daerah serta untuk menjamin komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program strategis nasional, diperlukan peran optimal aparatur sipil negara pada Perangkat Daerah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaran tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional; bahwa berhubung peran aparatur sipil negara pada Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum dapat dilaksanakan secara optimal, perlu dibentuk Tim Perencanaan dan Pengawasan Percepatan Pembangunan Daerah sebagai salah satu sumber daya pemacu dan pengungkit percepatan pencapaian sasaran dan target kinerja program dan kegiatan prioritas unggulan Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawab, hak dan kewajiban, organisasi dan tata kerja, keuangan, terhadap Tim Perencanaan dan Pengawasan Percepatan Pembangunan Daerah, perlu diatur pedoman kerjanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 46 Tahun 2020 tentang Tim Perencanaan dan Pengawasan Percepatan Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 25 Tahun 2009; UU. No. 5 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 30 Tahun 2014; PP. No. 11 Tahun 2017; PP. No. 12 Tahun 2017; PP. No. 38 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Lembata No.9 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Lembata Nomor 46 Tahun 2020 tentang Tim Perencanaan dan Pengawasan Percepatan Pembangunan Daerah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No.15 Tahun 2004; UU. No. 33 Tahun 2004; UU. No. 6 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 8 Tahun 2006; PP. No. 12 Tahun 2017; PP. No. 18 Tahun 2017; PP. No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2020; Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Kab. Lembata No. 19 Tahun 2003; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Lembata No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 5 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No. 9 Tahun 2017;Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2019; Perda Kab. Lembata No. 5 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2020; Ringkasan laporan realisasi anggaran; Penjabaran laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat