PEDOMAN PENGGUNAAN HASIL JASA PELAYANAN DENGAN SISTEM REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Hasil Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 50 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum Daerah, menegaskan bahwa pejabat pengelola Badan Layanan Umum Daerah, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggungjawab dan tuntutan profesionalisme yang diperluhkan, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah melalui Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perda no.25 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Hak dan Kewajiban; Sumber Pembiayaan, Kelompok Penerima Remunerasi, gaji, Tunjangan dan Honorarium; Penggajian dan Tunjangan; Kompoen dan ketentuan Jasa Pelayanan; Ketentuan lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten SIntang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan daerah kabupaten sintang nomor 2 trahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten sintang, peraturan bupati sintang nomor 52 tahun 2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sintang ditegaskan bahwa kantor pelayanan terpadu satu pintu mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integritasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian, serta ditegaskan dengan peraturan bupati sintang nomor 64 tahun 2009 tentang perubahan atas peraturan bupati sintang No.40 tahun 2009 tentang pendelegasian sebagian kewenangan bupati sintang di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan kepala kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sintang ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permen PAN No.PER/20/M.PAN/04/006, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2008, , Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, , Perda Sintang No.4 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2009, Perda Sintang No.9 Tahun 2010, Perda Sintang No.2 Tahun 2011, Perda Sintang No.6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Dan Standar Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 22 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Tebelian Sintang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya lokasi bandar udara tebelian sintang yang memuat titik koordinat bandar udara dan rencana induk bandar udara, maka berdasarkan pasal 202 huruf h undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, menyatakan rencana induk bandar udara paling sedikit memuat kawasan keselamatan operasional penerbangan, sehingga wilayah daratan dan/atau ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dapat menjamin keselamatan penerbangan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.36 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahuh 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup; Kriterian dan Penggunaan KKOP; Pengendalian Penggunaan KKOP; Hak dan Kewajiban; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Sintang memiliki potensi yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD No.18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.23 Tahun 2008 Perpres No.8 Tahun 2008, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian Dan Eselon, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2011.
15 halaman, 4 halaman penjelasan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SINTANG NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN 2016-2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten Sintang Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten Sintang Tahun 2016-2021 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun sebagai penjabaran visi, misi dan program kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, Pp No.15 Tahun 2010, Perpres No.31 Tahun 2015, Permendagri No.54 Tahun 2010, Perda Provinsi Kalimantan Barat No.10 tahun 2014, Perda kabupaten Sintang No.6 Tahun 2010, Perda Sintang No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiiran Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2016 ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Perbup ini mempertimbangkan bahwa pengelolaan keuangan desa oleh pemerintahan Desa membutuhkan pedoman pelaksanaan agar sesuai dengan:
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan peraturan pelaksananya, yaitu PP Nomor 43 Tahun 2014, lalu PP Nomor 60 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, serta Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan keuangan Desa.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP NOmor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014;
Perda Sintang Nomor 11 Tahun 2006; Perda SIntang Nomor 16 Tahun 2006; Perda SIntang Nomor 25 Tahun 2006; Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Sintang Nomor 2 Tahun 2008.
Perbup ini menjabarkan uraian tugas pemerintahan Desa dalam hal pengelolaan keuangan desa, struktur pendapatan dan belanja, sumber dan jenis pendapatan dan belanja. Kemudian penggambaran mekanisme perencanaan, pencairan, dan pelaporan anggaran desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Peraturan Bupati Sintang Nomor 33 Tahun 2012 (Berita Daerah Kabupaten Tahun 2012 Nomor 784) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perlu diatur tersendiri adalah pendelegasian evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes kepada Camat;
20 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Pertimbangan Perda ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 19 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016
Pengelompokan organisasi Perangkat Daerah didasarkan pada konsepsi pembentukan organisasi yang teridir dari lima elemen, yaitu: strategic apex oleh Kepala Daerah; middle line oleh sekretaris daerah; operating scope oleh dinas daerah; technostructure oleh badan atau fungsi penunjang, dan supporting staff oleh staf pendukung.
Operating Core, yaitu Dinas Daerah, melaksanakan tugas dan fungsi kepala daerah sesuai bidang urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah, baik urusan wajib maupun pilihan.
Sedangkan, technostructure melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pembantu kepala daerah untuk menunjang kelancaran pelaksanaan operating core. inspektorat merupakan technostructure yang melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan kepemerintahan daerah. Kecamatan merupakan perangkat daerah bersifat kewilayahan yang berfungsi sebagai coordinator kewilayahan dan pelayanan tertentu yang bersifat sederhana dan berintensitas tinggi.
Kepala Daerah dibantu oleh Perangkat Daerah yang terdiri dari unsur staf (setda dan setDPRD), unsur pelaksana (dinas daerah), dan unsur penunjang. Pembentukan perangkat dapat dibagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A, B, dan C, yang bergantung pada beban kerja atas variable umum (jumlah penduduk, luas, nilai APBD), dan variable teknis (beban utama).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Perlu pengaturan oleh Bupati:
pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT);
9 Halaman dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa keadaan alam, flora dan fauna, peninggalan sejarah, dan kepurbakalaan seni dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia khususnya yang terdapat di daerah Kabupaten Sintang merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1990, UU No.5 Tahun 1992, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.41 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.10 Tahun 1993, PP No.27 Tahun 1999, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Sasaran dan Fungsi, Kedudukan dan Jangka Waktu RIPKD, Obyek dan Daya Tarik Wisata di Daerah, Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pelaksanaan dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 7 Tahun 2013
Hak Asasi ManusiaHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Sintang Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan pedoman umum penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (RASKIN) tahun 2013, bupati diminta untuk menyusun petunjuk pelaksanaan program beras untuk rumah tangga miskin tahun 2013;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.68 Tahun 2002, PP No.7 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.54 Tahun 2005, Kepmenko Kesra No.35 Tahun 2008, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan untuk Raskin terdiri atas 3 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 13 halaman lmpiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Bantuan Biaya izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Atas Beban Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pemberian izin belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten sintang dan mendukung kelancaran penyelenggaraan proses belajar bagi pegawai negeri sipil yang mendapat izin belajar di lingkungan pemerintah kabupaten Sintang, Perlu diberikan bantuan biaya izin belajar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.17 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pemberian Biaya Bantuan Bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan melaksanakan izin belajar; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat