Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Hak dan Kewajiban; Sumber Pembiayaan, Kelompok Penerima Remunerasi, gaji, Tunjangan dan Honorarium; Penggajian dan Tunjangan; Kompoen dan ketentuan Jasa Pelayanan; Ketentuan lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat