PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SINTANG NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN 2016-2021
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/NO.7, TBD NO.7, LL KAB.SINTANG: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten Sintang Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten Sintang Tahun 2016-2021 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun sebagai penjabaran visi, misi dan program kepala daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, Pp No.15 Tahun 2010, Perpres No.31 Tahun 2015, Permendagri No.54 Tahun 2010, Perda Provinsi Kalimantan Barat No.10 tahun 2014, Perda kabupaten Sintang No.6 Tahun 2010, Perda Sintang No.7 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiiran Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2016 ;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman
|