pedoman
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2013/NO.7, TBD No.7, LL KAB. SINTANG: 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Sintang Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan pedoman umum penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (RASKIN) tahun 2013, bupati diminta untuk menyusun petunjuk pelaksanaan program beras untuk rumah tangga miskin tahun 2013;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.68 Tahun 2002, PP No.7 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.54 Tahun 2005, Kepmenko Kesra No.35 Tahun 2008, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan untuk Raskin terdiri atas 3 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
- Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 13 halaman lmpiran.
|