JAMINAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN - ANAK YATIM - ANAK PIATU - ANAK YATIM PIATU
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN ANAK YATIM, ANAK PIATU, DAN ANAK YATIM PIATU
ABSTRAK:
Anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu sebagai salah satu generasi penerus bangsa berhak atas kehidupan yang layak, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan serta penelantaran. Jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak yatim, anak piatu, dan yatim piatu merupakan salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah sehingga diperlukan pedoman dalam pelaksanaannya. Untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim, anak piatu, dan yatim piatu diperlukan pengaturan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Hak, Pengasuhan, dan/atau Pengangkatan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Penyelenggaraan Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Belanja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Standarisasi Belanja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 belum mengatur mengenai honorarium Program Percepatan Pembangunan Kelurahan Dan Perdesaan Mandiri (PROP2KPM), honorarium Tim Bupati Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TBUP3), honorarium tenaga profesional pada bidang kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah Ratu Aji Putri Botung dan biaya pendidikan PNS tugas belajar.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 28 Tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Belanja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah belum mengatur mengenai honorarium tenaga harian lepas yang melaksanakan tugas pendampingan kegiatan Bupati/Wakil Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2018.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas
di Lingkungan Pemerintah Daerah belum mengatur mengenai honorarium tenaga harian lepas yang melaksanakan tugas pendampingan kegiatan Bupati/Wakil Bupati.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD No.34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA
DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan
Barang/Jasa di Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permen PUPR No.22/PRT/M/2018; Peraturan LKPP N0 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pengaturan bagi
Pemerintahan Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan dana
APB Desa. Pengadaan merupakan pelaksanaan Kewenangan Desa yang kegiatan dan
anggarannya bersumber dari APB Desa yang sesuai dengan peraturan perundang-udangan. Pengadaan mengutamakan peran serta masyarakat melalui Swakelola
dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di Desa
secara gotong–royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat dengan
tujuan memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat
setempat. Dalam hal Pengadaan tidak dapat dilakukan secara Swakelola maka
Pengadaaan dapat dilakukan melalui Penyedia baik sebagian maupun
seluruhnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015
-
22 hlm. 41 hlm lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. Pasal 305 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman penggelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka Pertanggungjawabanan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam
Paser Utara bersama Bupati Penajam Paser Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 903/5907/865-V/Keu tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28A; UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.65Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.13 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjwaban pelaksanaan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2015 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: ketentuan PP No.12 Tahun 2019 pasal 163 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja. Untuk selanjutnya diformulasikan dalam Perubahan DPA-SKPD; Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Periode Ketiga Tahun 2020 sebesar Rp8.805.363.000,- (Delapan Milyar Delapan Ratus Lima Juta Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah) yang digunakan untuk kegiatan Pemulihan Ekonomi di Daerah serta penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) bidang Kesehatan dan Bantuan Sosial; sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/ KM.7/ 2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang V Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang V Tahun 2020 sebesar Rp3.205.500.599,- (Tiga Milyar Dua Ratus Lima Juta Lima Ratus Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) yang digunakan untuk kebutuhan kekurangan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Perbup No.42 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; PP No.56 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permenkeu No.35/PMK.07/2020; Permenkeu No.151/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan No.15/KM.7/2020; Keputusan Menteri Keuangan No.28/KM.7/2020; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.5 Tahun 2020; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.20 Tahun 2019; Perbup No.42 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah Perbup No.51 Tahun 2020.
Materi pokok: Perubahan pada pasal 1; Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan satu pasal yakni Pasal 2A tentang lampiran Perubahan ringkasan penjabaran Perubahan APBD; Diantara Pasal 5D dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 5E tentang penjabaran Perubahan APBD dituangkan lebih
lanjut dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Perbup No.51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HONORARIUM STAF DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja staf Desa Kabupaten Penajam Paser Utara perlu diberikan penghasilan yang layak bagi staf Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Honorarium Staf Desa di Lingkungan Pemerintah Desa;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 7 Tahun 2002; UU NO. 6 Tahun 2014; UU NO. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; UU NO.43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO.20 Tahun 2018; PERDA NO.1 Tahun 2015; PERBUP NO.7 Tahun 2019.
Honorarium adalah penghasilan sah dan diterima oleh Staf Desa secara teratur
setiap bulannya. Pemerintah Desa menetapkan honorarium Staf Desa di lingkungan pemerintah
Desa sebesar Rp. 3.400.000,00 (tiga juta empat ratus ribu rupiah) per bulan,
Honorarium diberikan kepada Staf Desa yang memiliki perjanjian kerja yang pelaksanaan tugasnya berdasarkan Keputusan Kepala Desa, Besaran Honorarium Staf Desa dicantumkan dalam perjanjian kerja dengan mencantumkan jenjang pendidikan formal. Pembiayaan dalam pelaksanaan Peraturan Bupati ini dibebankan APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 42 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Rincian Tugas, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGEMBANGAN EKOWISATA
ABSTRAK:
a. bahwa ekowisata merupakan potensi sumberdaya alam,
lingkungan, serta keunikan alam dan budaya, yang dapat
menjadi salah satu sektor unggulan daerah yang belum
dikembangkan secara optimal;
b. bahwa dalam rangka pengembangan ekowisata alam
Kabupaten Penajam Paser Utara secara optimal perlu strategi
perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, penguatan
kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat dengan
memperhatikan kaidah-kaidah sosial, ekonomi, ekologi, dan
melibatkan pemangku kepentingan;
c. bahwa Kabupaten Panajem Paser Utara membutuhkan regulasi
yang mengatur upaya pemanfaatan potensi sumberdaya alam
yang dimiliki berbasis kepariwisataan untuk mewujudkan
kemandirian masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekowisata;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO. 7 Tahun 2002; UU NO. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 11 Tahun 2020.
Ekowisata adalah kegiatan wisata alam di Daerah yang bertanggungjawab
dengan memperhatikan unsur pendidikan, pemahaman, dan dukungan
terhadap usaha-usaha konservasi sumberdaya alam, serta peningkatan
pendapatan masyarakat lokal. Pemanfaatan Ekowisata diselenggarakan dengan memperhatikan pelestarian
sumber daya alam dan kekayaan pengusahaannya.
(2) Pemanfaatan hanya dilakukan untuk
kegiatan:
a. Ekowisata;
b. penelitian;
c. pengamanan lokasi Ekowisata; dan
d. lain berhubungan dengan Ekowisata yang tidak bertentangan dengan
pelestarian alam.
Pengelolaan ekowisata alam yang bersifat komersil wajib memberikan
kontribusi langsung bagi pengelolaan Ekowisata kepada Pemerintah Daerah
dan masyarakat sekitar kawasan Ekowisata. Pendanaan dalam pengembangan Ekowisata bersumber dari:
a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan/atau
b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
akan diatur perbup tentang Evaluasi Ekowisata, Pengembangan Ekowisata.
9 hlm. 3 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor masih belum mengatur beberapa jenis dan tarif pelayanan pengujian kendaraan bermotor sehingga perlu dilakukan penyesuaian struktur dan besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2006 Nomor 2 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat