HONORARIUM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah belum mengatur mengenai honorarium tenaga harian lepas yang melaksanakan tugas pendampingan kegiatan Bupati/Wakil Bupati.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2018.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
- Peraturan yang Diubah: Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas
di Lingkungan Pemerintah Daerah belum mengatur mengenai honorarium tenaga harian lepas yang melaksanakan tugas pendampingan kegiatan Bupati/Wakil Bupati.
- 10 hlm.
|