PERBUP Kab. Bantul No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022;
Materi Pokok: menjabarkan mengenai nilai dan rincian APBD TA 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 33 HLM; Lampiran: 22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 126 Tahun 2022
POLA KARIER BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD.2022/NO.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil serta mewujudkan pengembangan
karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul
yang sistematis, jelas, selaras dan mampu menghasilkan
sumberdaya manusia aparatur yang berkualitas dan
profesional, perlu menyusun pola karier;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22
tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rumpun Jabatan; Jenis Jabatan; Profil PNS; Standar Kompetensi PNS; Jalur Karier; Karier Awal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 125 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Kalurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantul
tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan; Penggunaan; Penganggaran Penggunaan dan Pelaksanaan SILPA Dana Desa Tahun Anggaran 2022; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 27 HLM; Lampiran: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 123 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanaman dan Penebangan Pohon Perindang Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan ruang tepi jalan untuk penanaman
pohon sebagai tanaman peneduh dan fungsi ruang
terbuka hijau dapat menciptakan suasana lingkungan
sepanjang jalan yang lebih nyaman, indah, dan aman;
b. bahwa dalam kondisi tertentu, pohon di ruang tepi jalan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan
penebangan;
c. bahwa untuk menyelaraskan kegiatan penanaman dan
penebangan pohon perindang jalan, diperlukan pedoman
pelaksanaan penanaman dan penebangan pohon
perindang jalan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penanaman dan Penebangan
Pohon Perindang Jalan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Nomor 05/PRT/M/2012; Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2015;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rekomendasi Teknis; Prosedur Penerbitan Rekomendasi Teknis; Penanaman Pohon Perindang Jalan Pengganti; Tim Teknis; Inventarisasi Barang Persediaan Pohon Perindang Jalan; Pemanfaatan Hasil Penebangan Pohon Perindang Jalan; Larangan dan Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 122 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 50 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.64 Tahun 2011 ttg Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum, perlu penyesuaian formulasi perhitungan besaran
retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 64 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun
2020;
Materi pokok: Mengubah beberapa ketentuan umum, besaran retribusi, dan ketentuan mengenai pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 120 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 52 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
Mencabut
Peraturan Bupati Bantul Nomor 114 Tahun 2021 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan
Kawasan Permukiman
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PEKERJAAN UMUM, PERUMAHAN, DAN KAWASAN PERMUKIMAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, BD.2022/NO.120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan tugas dan
fungsi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan
Permukiman, khususnya dalam peningkatan pelayanan
pada masyarakat di bidang pengamatan pengairan,
pengelolaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan
pemakaman, dan pengelolaan air limbah domistik, perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, pembentukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan
dan Kawasan Permukiman;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 160 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; UPTD Pengamatan Pengairan Winongo; UPTD Pengamatan Pengairan Opak Oyo; UPTD RUsunawa dan Permakaman; UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 16 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 119 Tahun 2022
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERHUBUNGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2022/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan pengujian
kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan, perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul,
pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta
tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 118 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; TUgas dan Fungsi; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 118 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, BD.2022/NO.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi dan optimalisasi
penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang
perhubungan, maka Peraturan Bupati Bantul Nomor 98
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, sudah
tidak sesuai lagi dan perlu ditetapkan Peraturan Bupati
yang baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Dinas Perhubungan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; UPTD; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 27 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 116 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 92 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 83 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 92 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 83 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD.2022/NO.116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 83 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya permohonan revisi anggaran dari
beberapa Perangkat Daerah, penyesuaian anggaran BOSNAS SD
dan SMP Negeri, penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk
penanganan bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang
serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 164 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 83 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun
Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 83 Tahun 2022 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 92 Tahun
2022;
Materi Pokok: mengubah nilai pendapatan (bertambah) dan belanja daerah (bertambah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 115 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SARAS ADYATMA KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2022/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu
kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan
oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa untuk menjamin akses dan mutu pelayanan
kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum
Saras Adyatma dan untuk melaksanakan Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, perlu
disusun Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit sebagai
pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma
Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 49 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 80 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat