PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2023/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya penyesuaian belanja gaji dan
tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pergeseran
anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk Hibah Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu), pengajuan permohonan revisi anggaran
dari beberapa Perangkat Daerah, serta sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu dilakukan penyempurnaan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun
Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun
Anggaran 2023;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 6 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 25
Tahun 2023;
- Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai besaran Pajak Daerah, Pendapatan Transfer, Belanja
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
- Jumlah Halaman: 27 HLM;
|