PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 122, BD.2022/NO.122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum, perlu penyesuaian formulasi perhitungan besaran
retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 64 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun
2020;
- Materi pokok: Mengubah beberapa ketentuan umum, besaran retribusi, dan ketentuan mengenai pemungutan retribusi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
- Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 5 HLM
|