POLA KARIER BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD.2022/NO.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil serta mewujudkan pengembangan
karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul
yang sistematis, jelas, selaras dan mampu menghasilkan
sumberdaya manusia aparatur yang berkualitas dan
profesional, perlu menyusun pola karier;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Bantul;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22
tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rumpun Jabatan; Jenis Jabatan; Profil PNS; Standar Kompetensi PNS; Jalur Karier; Karier Awal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 3 HLM
|