Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Masyarakat dan Penetapan Dana di Kelurahan Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan
ABSTRAK:
Untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dan agar pelaksanaan kegiatan dimaksud tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Penetapan Dana di Kelurahan Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018; PERMENKEU No. 8/PMK.07/2020; PERDA BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BENGKALIS No. 3 Tahun 2015; PERDA BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERBUP No. 43 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: petunjuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat dan penetapan dana di kelurahan bersumber dari dana alokasi umum tambahan yang terdiri atas; ketentuan umum; kegiatan; penganggaran; rincian Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan setiap kelurahan; pelaksanaan anggaran; penatausahaan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 79 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi sehubungan dengan Corona Virus Disease 2019 (COVID) serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran, perlu memberikan kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; KEPMENKES No. HK.01/Meskes/Per/X/2020; PERDA KAB.BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERDA KAB.BENGKALIS No. 02 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.BENGKALIS No. 2 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 55 Tahun 2013; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi dan Perkantoran Kabupaten Bengkalis Tahun Administrastif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan 2020, yaitu Pasal 3 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi dan Perkantoran Kabupaten Bengkalis Tahun Administrastif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa peran pupuk sangat penting dalam rangka peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan baik Kabupaten, Provinsi maupun Nasional; Bahwa dengan ditetapkannya pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan baik pengadaan maupun penyalurannya, agar distribusinya tepat sasaran dan untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani, maka dipandang perlu mengatur alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 12 Tahun 1992; 3. UU No. 8 Tahun 1999; 4. UU No. 18 Tahun 2004; 5. UU No. 18 Tahun 2009; 6. UU No. 13 Tahun 2010; 7. UU No. 23 Tahun 2014; 8. PP No. 8 Tahun 2001; 9. PP No. 58 Tahun 2005; 10. PP No. 79 Tahun 2005; 11. Perpres No. 15 Tahun 2011; 12. Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; 13. Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; 14. Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011; 15. Permen Keuangan No. 94/PMK.02/2011; 16. Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 14 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Peruntukkan Pupuk Bersubsidi; Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
Lamp. : 28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 5 Tahun 2014; 3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 4. PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; 5. PP No. 18 Tahun 2016; 6. PP No. 11 Tahun 2017; 7. Perpres No. 81 Tahun 2010; 8. Permen PAN & RB No. 34 Tahun 2011; 9. Permen PAN & RB No. 39 Tahun 2013; 10. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2020; 11. Perda No. 7 Tahun 2011; 12. Perda No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis No. 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yaitu Ketentuan Lampiran dalam Pasal 3 dan Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) ditambah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup No. 44 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 17 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 79 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi sehubungan dengan wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu memberikan kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; KEPMENKES No. HK.01/Menkes/Per/X/2020; PERDA KAB.BENGKALIS No. 03 Tahun 2016; PERDA KAB.BENGKALIS No. 2 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 55 Tahun 2013; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Penghapusan sanksi administratif yang diberikan berupa denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang terutang sebesar 100% (seratus persen).
b. Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada huruf a, tidak menghilangkan kewajiban pajak terutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan evaluasi atas regulasi yang berlaku khususnya mengenai kebijakan akuntansi aset tetap atau barang milik daerah, kebijakan akuntansi akuntansi piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan penertiban pencatatan terhadap beberapa akun lainnya, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA Kab. Bengkalis No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan keempat atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yaitu merubah ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama dan dilakukan penyempurnaan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERDA KAB BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3.045.851.260.501,00 (tiga triliun empat puluh lima milyar delapan ratus lima puluh satu juta dua ratus enam puluh ribu lima ratus satu rupiah) yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.224.258.422.662 (tiga triliun dua ratus dua puluh empat milyar dua ratus lima puluh delapan juta empat ratus dua puluh dua ribu enam ratus enam puluh dua rupiah), yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga; dan belanja transfer. Anggaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp178.407.162.161 (seratus tujuh puluh delapan milyar empat ratus tujuh juta seratus enam puluh dua ribu seratus enam puluh satu rupiah), yang terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 72 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 72 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 72 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 12 Tahun 2011 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. PP No. 2 Tahun 2012; 6. PP No. 12 Tahun 2019; 7. PERMENDAGRI No. 77 tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 70 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bansos; Pembinaan dan Pengawasan Hibah dan Bansos; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 72 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 79 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang selanjutnya disebut LKK adalah wadah partisipasi masyarakat, yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan sebagai mitra Kelurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Kelurahan. Jenis LKK paling sedikit meliputi: Rukun Tetangga, Rukun Warga, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu; dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten bengkalis tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TAhun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu Menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengn UU No. 12 Tahun 1994; 4. UU No. 28 Tahun 1999; 5. UU No. 17 Tahun 2003; 6. UU No. 1 Tahun 2004; 7. UU No. 15 Tahun 2004; 8. UU No. 25 Tahun 2004; 9. UU No. 33 Tahun 2004; 10. UU No. 28 Tahun 2009; 11. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; 12. PP No. 23 tahun 2005; 13. PP No. 54 Tahun 2005; 14. PP No. 55 Tahun 2005; 15. PP No. 56 Tahun 2005; 16. PP No. 57 Tahun 2005; 17. PP No. 58 Tahun 2005; 18. PP No. 65 Tahun 2005; 19. PP No. 79 Tahun 2005; 20. PP No. 8 Tahun 2006; 21. PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; 22. Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2015; 23. Perda Kabupaten Bengkalis No. 1 Tahun 2015; 24. Perda kabupaten Bengkalis No. 5 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat