Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yaitu Ketentuan Lampiran dalam Pasal 3 dan Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) ditambah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat