rumah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD. 2024/No. 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Menjadi Rumah Layak Huni
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi
dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah dan
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan dan
rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak
huni, perlu dilakukan penyesuaian.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun
2021;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor
74 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan
dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah
Layak Huni (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022
Nomor 75) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
|