Dalam peraturan ini di isi 4 (empat) bab dan 5 (lima) pasal di antaranya Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penyaluran; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat