Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 Nomor 3), diubah .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat