Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 20 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 Nomor 3), diubah .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
10 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2024
Tanggal Berlaku
11 Juni 2024
Sumber
BD. 2024/No. 20
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan