Dalam Peraturan Ini Berisi 11 (sebelas) Bab dan 29 (dua puluh sembilan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pendaftaran Dan Pendataan, Pembayaran Dan Penyetoran; Pelaporan; Pengurangan, Pembetulan Dan Pembatalan Ketetapan; Pemeriksaan; Penagihan Pajak BPHTB; Keberatan Pajak BPHTB Gugatan; Penghapusan Piutang Pajak BPHTB; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat