Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Badan Jalan Untuk Penimbunan Material Bangunan Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan pembanguanan yang terus meningkat berdampak pada penggunaan area publik yang pemanfaatannya tidak sesuai peruntukan. Oleh karena itu, area publik perlu dijamin pemanfaatannya sehingga tercipta ketertiban, keindahan, dan kenyamanan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Badan Jalan untuk Penimbun Material Bangunan di Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 1996.
Berdasarkan peraturan ini bagian-bagian jalan dibagi meliputi, ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan. Peraturan ini juga mengatur bahwa pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan serta trotoar selain dari peruntukan wajib yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan ini, maka wajib memperoleh izin dai Walikota. Izin tersebut diberikan paling lama 1x24 jam (1 hari). Peraturan ini juga mengatur larangan-larangan bagi pihak yang hendak menggunakan bagian-bagian jalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daftar Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan inovasi pelayanan publik secara terencana, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi secara optimal, maka perlu adanya penetapan daftar inovasi pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 96 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 25 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 37 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 39 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 40 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, daftar inovasi pelayanan publik, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. No. 2018/12, TLD. No. 359, LL Kota Ambon : 32 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar yang didukung dengan prasarana, sarana dan utilitas umum yang memadai merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan kesejahteaan bagi masyarakat. Pertumbuhan perumahan permukiman yang sangat pesat di Kota Ambon mengakibatkan munculnya permasalahan pada kawasan perumahan dan permukiman sehingga perlu di tata. Untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman, maka diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 14 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, kebijakan dan strategi perumahan dan kawasan permukiman, penyelenggaraan perumahan, perumahan kumuh dan permukiman kumuh, kepemilikan bangunan gedung, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, semua produk perikatan berupa sertifikat/surat keterangan yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya peraturan daerah ini dinyatakan tetap berlaku dan paling lambat 6 (enam) bulan sudah harus menyesuaikan dengan peraturan daerah ini.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon No. 2 Tahun 2012
Bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan Pajak Restoran yang diatur dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2003 Nomor 1 Seri B Nomor 02) perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pajak Restoran
(Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2003 Nomor 1 Seri B Nomor 02 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat
(3
) Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel, Pasal 34 ayat
(4
) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran dan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, Pasal 31 ayat
(3
) Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, Pasal 30 ayat
(3
)
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan,
Pasal 33 ayat
(3
) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Pajak Mineral
bukan Logam dan Batuan, Pasal 35 ayat
(3
) Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2012 tentang Pajak Parkir, Pasal 30 ayat
(3
) Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 32 ayat
(3
) Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor
136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 74 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2012, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur ruang lingkup pemeriksaan untuk menguji kepatuhan
pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan untuk tujuan lain dalam rangka
melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah
meliputi penentuan, pencocokan, atau pengumpulan materi yang berkaitan
dengan tujuan pemeriksaan untuk satu, beberapa, atau seluruh jenis pajak
dan untuk satu atau beberapa masa pajak, bagian tahun pajak. Lebih lanjut,
peraturan ini mengatur bahwa pemeriksaan Pajak Daerah dilakukan dengan
pemeriksaan
lapangan dan dilaksanakan sesuai dengan Standar
Pemeriksaan yang meliputi Standar Umum, Standar Pelaksanaan
Pemeriksaan, dan Standar Pelaporan Hasil Pemeriksaan. Untuk Pemeriksaan
Lapangan, peraturan ini mengatur bahwa pemeriksaan dilakukan dalam
jangka waktu paling lama 4 minggu dan dapat diperpanjang paling lama 4 minggu dihitung sejak tanggal Wajib Pajak menerima surat pemberitahuan
pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. No. 2020/7, TLD. No. 2020/382, LL Kota Ambon: 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman mpdal dan mempercepat peningkatan realisasi penanaman modal diperlukan suatu kebijakan dasar penanaman modal. Untuk menciptakan kepastian hukum dan mengisi kekosongan hukum perlu adanya pengaturan melalui peraturan daerah yang berkaitan dengan rencana umum penanaman modal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai fungsi dan sistematika RUPM, pemantauan penyusunan dan pelaksanaan RUPM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Lamp 46 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Ambon diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomor 40 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, sumber benturan kepentingan, jenis benturan kepentingan, prinsip dasar penanganan benturan kepentingan, tata cara penanganan benturan kepentingan, identifikasi benturan kepentingan, mekanisme pengenaan sanksi, monitoring dan evaluasi benturan kepentingan, pengendalian dan pengawasan benturan kepentingan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lmp 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hukum Adat dan Kearifan Lokal Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Laut di Negeri Hukurila
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisional dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia. Wilayah perairan dan pesisir sekitar Negeri Hukurila memiliki nilai-nilai kearifan lokal dan keanekaragaman hayati yang tinggi, yang perlu dijaga kelestariannya sehingga harus dilindungi dan dikelola pemanfaatannya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian dalam pemanfaatan sumber daya pesisir oleh masyarakat hukum adat maka diperlukan pengaturan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENKP No. 20/PERMEN-KP/2008; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 8 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 9 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, karakteristik masyarakat hukum adat, wilayah pengelolaan, hak dan kewajiban, jenis biota laut yang dilindungi, pemberdayaan masyarakat hukum adat, kelembagaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan semakin berkembang dan meningkatnya pertumbuhan menara telekomunikasi yang saat ini begitu pesat, berdampak pada tata ruang wilayah sehingga mendesak untuk dilakukan pengendalian agar pemanfaatan ruang mempunyai manfaat bagi masyarakat. Guna tercapainya pemanfaatan ruang daerah yang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat maka diperlukan adanya pengawasan, pengendalian, dan penertiban menara telekomunikasi. Selanjutnya guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu adanya Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Peraturan Bersama Mendagri, Menteri PU, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOM INFO/03/2009; Keputusan Menhub No. 20 Tahun 2001; Perda No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 61 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa dan Negeri Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Desa dan Negeri sebagai unit terdepan yang berhubungan
langsung dengan masyarakat, perlu didukung dengan penyediaan dana untuk
melaksanakan tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan. Bahwa dalam mendukung pelaksanaan Alokasi Dana Desa
(ADD
) agar berjalan lancar, tepat sasaran, berdaya guna, maka Pemerintah
Kota Ambon perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan ADD. Berdasarkan
pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa bagi Desa dan
Negeri di Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang rumusan penentuan besarnya Alokasi Dana
Desa
(ADD
)bagi Desa/Negeri berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
140/640/SJ Tanggal 22 Maret 2005 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa dari
Pemerintah Kota kepada Pemerintah Desa/Negeri. Lebih lanjut, untuk kegiatan
yang didanai dengan ADD, dimusyawarahkan antara Pemerintah Desa/Negeri
dengan masyarakat dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan
Desa/Negeri serta ditetapkan dengan Peraturan Desa/Negeri. Kegiatankegiatan
yang didanai dengan ADD adalah sesuai dengan ketentuan dalam
penggunaan Belanja APBDes/Neg. Adapun sasaran penggunaan ADD adalah
sebesar 30% bagi operasional dan 70% bagi pemberdayaan masyarakat.
Peraturan ini juga mengatur mekanisme penyaluran dan pencairan ADD,
pertanggungjawabannya, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat