Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, sumber benturan kepentingan, jenis benturan kepentingan, prinsip dasar penanganan benturan kepentingan, tata cara penanganan benturan kepentingan, identifikasi benturan kepentingan, mekanisme pengenaan sanksi, monitoring dan evaluasi benturan kepentingan, pengendalian dan pengawasan benturan kepentingan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat