Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2019

Hukum Adat dan Kearifan Lokal Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Laut di Negeri Hukurila

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, karakteristik masyarakat hukum adat, wilayah pengelolaan, hak dan kewajiban, jenis biota laut yang dilindungi, pemberdayaan masyarakat hukum adat, kelembagaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2019 tentang Hukum Adat dan Kearifan Lokal Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Laut di Negeri Hukurila
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
24 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2019
Tanggal Berlaku
24 Juli 2019
Sumber
BD. No. 2019/21, LL Kota Ambon : 8 Hlm
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
Halaman ini telah diakses 691 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan