Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, kebijakan dan strategi perumahan dan kawasan permukiman, penyelenggaraan perumahan, perumahan kumuh dan permukiman kumuh, kepemilikan bangunan gedung, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat