Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan Terkait Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Inspektorat Kota Ambon selaku pembina Sistem Pengendalian Internal di daerah perlu menyusun pedoman pengendalian kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi. Dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Ambon diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan terkait Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomor 14 Tahun 2011; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 48 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan Terkait Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun beijalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Ambon Tahun 2017- 2022 atau dokumen perencanaan daerah lainnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Ambon tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ambon ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 25 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan Pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Walikota. Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 terdapat Dana Desa yang harus dilakukan secara profesional dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, transparan dan akuntabel, bersih dari praktik korupsi dan tidak ada konflik kepentingan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan Belanja Desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang disepakati dalam musyawarah desa dan sesuai dengan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Dearah Kota Ambon Nomor 01 Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 47 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Kalesang Kintal Kosong
ABSTRAK:
Bahwa salah satu strategi kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan peningkatan ketahanan pangan adalah melalui kalesang kintal kosong berbasis teknologi informasi. Melalui sistem informasi kalesang kintal kosong dapat mendorong masyarakat Kota Ambon lebih kreatif dalam memanfaatkan lahan pekarangan yang ada dengan menanam tanaman pangan dan memelihara ikan air tawar untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Kalesang Kintal Kosong Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 62/Kpts/RC.110/J/12/2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Informasi Kalesang Kintal Kosong.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang menyatakan bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi. Agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi ketugasannya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Piagam Pengawasan Internal (Intenal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03 /2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Keputusan Walikota Ambon Nomor 503 Tahun 2017 Tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) Di Lingkup Kota Ambon yang ditetapkan di Ambon pada tanggal 24 November 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengelolaan Aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Lampiran 11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik - Integratif
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-lntegratif menyatakan bahwa penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik - Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Walikota Ambon Nomor 23 Tahun 2018; Keputusan Walikota Ambon Nomor 294 Tahun 2020; Keputusan Walikota Ambon Nomor 321 Tahun 2020; Keputusan Walikota Ambon Nomor 446 Tahun 2021; Keputusan Walikota Ambon Nomor 448 Tahun 2021; dan Keputusan Walikota Ambon Nomor, 347a Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik – Integratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dengan Sistim Menghitung Pajak Sendiri
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (7), dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kota - Ambon Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel, Pasal 12 ayat (7), Pasal 16 ayat (2), Pasal 19 ayat (2), Pasal 20 ayat (2), Pasal 28, Pasal 34 ayat (3) Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran, Pasal 16 ayat (2), Pasal 19 ayat (5), Pasal 20, dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2012, Pasal 17 ayat (2), Pasal 21 ayat (2), Pasal 34 dan Pasal 35 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak Daerah dengan sistim menghitung pajak sendiri.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dengan Sistim Menghitung Pajak Sendiri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat