PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD. NO. 2022/29 LL KOTA AMBON : 15 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang menyatakan bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi. Agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi ketugasannya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Piagam Pengawasan Internal (Intenal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03 /2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Keputusan Walikota Ambon Nomor 503 Tahun 2017 Tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) Di Lingkup Kota Ambon yang ditetapkan di Ambon pada tanggal 24 November 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|