Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Makan Pada Bayi dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang dan berhak atas pemenuhan gizi, yang dilakukan pada seluruh siklus kehidupan sejak dalam kandungan sampai dengan lanjut usia. Untuk menjamin terpenuhinya hak anak khususnya hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak telah mengamanatkan peningkatan kesehatan dan gizi anak melalui pemberian makanan yang terbaik bagi anak maka perlu diatur mengenai Pemberian Makan
pada Bayi dan Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Makan pada Bayi dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pemberian Makan Pada Bayi dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 29 Tahun 2019
PERWALI Kota Ambon No. 57 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/ Negeri Setiap Desa/ Negeri Kota Ambon Tahun Anggaran 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 57 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA - NEGERI SETIAP DESA - NEGERI DI KOTA AMBON TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 57 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka Peraturan Walikota Ambon Nomor 57 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2019 telah dievaluasi dan hasilnya tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2016; PEPRES No. 19 Tahun 2018; PERMENKEU No. 50/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 8 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 13 Tahun 2018; PERWALIKOTAMBON No. 55 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Ambon Nomor 57 Tahun 2018 antara lain Pasal 9, Pasal 13, dan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2021/NO.29, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 28 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan teijangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi perlu di dukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (E-Govemment). Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan kota cerdas (Smartcity) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis Teknologi informasi dan komunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Walikota Ambon Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembayaran pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (self assessment) pada pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib Pajak. Pengawasan tersebut dilaksanakan melalui sistem informasi Manajemen pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak secara online. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak secara Online.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Udang Nomor 7 Tahun 1992 ,sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang menyatakan bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi. Agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi ketugasannya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Piagam Pengawasan Internal (Intenal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03 /2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Keputusan Walikota Ambon Nomor 503 Tahun 2017 Tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) Di Lingkup Kota Ambon yang ditetapkan di Ambon pada tanggal 24 November 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
Bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d dan Pasal 25 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak telah mengamanatkan perlunya hak pendidikan kepada anak sehingga perlu diadakan Sekolah Ramah Anak di Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Sekolah Ramah Anak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Sekolah Ramah Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran Anak Usia 0 Sampai 18 Tahun Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan hak sipil dan kebebasan dalam bentuk kepemilikan akte kelahiran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) huruf a Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Ambon menyelenggarakan pelayanan yang cepat dan mudah dalam pembuatan akta kelahiran tanpa dikenakan biaya.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai persyaratan pencatatan akta kelahiran, dan prosedur pencatatan dan penerbitan akta kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2021/NO.30, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, dan Keputusan Walikota oleh Satuan Polisi Pamong Praja, perlu mengoptimalkan dan mensinergikan kineija Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang berada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah pada Pemerintah Kota Ambon. Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon harus diberdayakan sehingga pelaksanaan operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan secara terkoordinasi, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu mengatur Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Kalesang Kintal Kosong
ABSTRAK:
Bahwa salah satu strategi kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan peningkatan ketahanan pangan adalah melalui kalesang kintal kosong berbasis teknologi informasi. Melalui sistem informasi kalesang kintal kosong dapat mendorong masyarakat Kota Ambon lebih kreatif dalam memanfaatkan lahan pekarangan yang ada dengan menanam tanaman pangan dan memelihara ikan air tawar untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Kalesang Kintal Kosong Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 62/Kpts/RC.110/J/12/2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Informasi Kalesang Kintal Kosong.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi Pengendalian menara telekomunikasi serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian menara telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Berdasarkan Surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimangan Keuangan Nomor : S-209/PK.3/2016 perihal Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka tarif Rertibusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2017 perlu ditinjau kembali. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 52 Tahun 2000; PB MENDAGRI-MENPU-MENKOMINFO-KABAKOORPM No. 07/PRT/M/2019-No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009-No. 3/P/2009; KEPMENHUB No. 48 Tahun 1999; KEPMENHUB No. 20 Tahun 2001; PERDAKOTAMBON No. 19 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKOTAMBON No. 11 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, perubahan tarif, cara mengukur tingkat pengguna jasa, prinsip dan sasaran, struktur dan besarnya tarif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat