Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistem informasi laporan penerimaan daerah kota Ambon secara online, pelaporan data penerimaan daerah, pengecualian pemasangan sistem online, hak dan kewajiban, larangan, pengawasan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat