Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 51 Tahun 2018

Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Alat Berat/Angkutan Peti Kemas dan Truck/Kendaraan Besar dan Kendaraan Lain Sejenisnya dalam Wilayah Kota Ambon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Alat Berat/Angkutan Peti Kemas dan Truck/Kendaraan Besar dan Kendaraan Lain Sejenisnya dalam Wilayah Kota Ambon.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Ambon Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Alat Berat/Angkutan Peti Kemas dan Truck/Kendaraan Besar dan Kendaraan Lain Sejenisnya dalam Wilayah Kota Ambon
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
15 November 2018
Tanggal Pengundangan
15 November 2018
Tanggal Berlaku
15 November 2018
Sumber
BD. NO. 2018/51 LL KOTA AMBON : 5 HLM.
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 126 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan