Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa/ negeri, penyaluran dana desa/ negeri, penggunaan dana desa/ negeri, pelaporan dana desa/ negeri, sanksi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat