Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pelaksanaan kewajiban dan kewenangan pemerintah kota, menumbuhkan gerakan sadar baca sejak dini, gerakan sadar baca sejak dini, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat