Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang iIir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Peraturan Bupati No 70 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERPRES No 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERMENKEU No 72/PMK.05/2016; PERMENDAGRI No 27 Tahun 2021; PERDA No 6 Tahun 2016; PERDA No 7 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar harga satuan di Lingkungan Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2023, Standar Harga Satuan adalah standar atau pedoman yang berisi satuan biaya berupa harga satuan, tarif, indeks serta jumlah yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Diatur mengenai ketentuan umum, standar harga satuan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 70 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi sebagai Rumah Sakit Ramah Anak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dan untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah/Pemerintah Kabupaten, masyarakat, dan dunia usaha melalui Penyediaan Rumah Sakit Ramah Anak.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2004; UU No 21 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PERMENPPPA No 3 Tahun 2008; PERMENPPA No 11 Tahun 2011; PERDA No 6 Tahun 2016; PERBUP No 33 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi sebagai Rumah Sakit Ramah Anak, Rumah Sakit Ramah Anak adalah Rumah Sakit yang menjalankan fungsinya berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak anak, serta prinsip perlindungan anak. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan, ruang lingkup dan sasaran, indikator, penilaian dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 001.b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan bahwa dalam peraturan Bupati No 001. b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati No 001. b Tahun 2016, perlu diganti karena tidak sesuai kondisi disaat ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 7 tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021; PP No 10 Tahun 2021; PP No 16 Tahun 2021; PP No 21 Tahun 2021; PP No 22 Tahun 2021; PP No 23 Tahun 2021; PERPRES No 97 Tahun 2014; PERMENLH No 30 Tahun 2009; PERMENKES No 26 Tahun 2013; PERMENKES No 32 Tahun 2013; PERMENKES No 55 Tahun 2013; PERMENKES No 42 Tahun 2015; PERMENKES No 18 Tahun 2016; PERMENKES No 20 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 138 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 3 Tahun 2018; PERMENPAR No 10 Tahun 2018; PERMENKES No 26 Tahun 2019; PERMENKES No 30 Tahun 2019; PERMENPARENKRAF No 4 Tahun 2021; PERMENPUPR No 6 Tahun 2021; PERMENAKER Nomor 6 Tahun 2021; PERMENKES No 14 Tahun 2021; PERMENTAN No 15 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 25 Tahun 2021; PERMENDAG No 26 Tahun 2021; PERBKPM No 3 Tahun 2021; PERBKPM No 4 Tahun 2021; PERBKPM No 5 Tahun 2021; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah sistem Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, Bupati, bupati kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan, kewajiban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 001.b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja di Lingkup pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasaI 3 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja dilingkup Pemerintah Kab Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 45 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERDA No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Analisis standar belanja dilingkup pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Analisa Standar Belanja yang selanjutnya disingkat ASB adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, analisis standar belanja, komponen ASB, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 63 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanjar Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2022 yang ditetapkan meIaIui Peraturan Bupati No 21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang llir Tahun 2021 mengalami penyesuaian dan perubahan dan bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dilakukan atas pertimbangan adanya perubahan pendapatan dan belanja daerah yang disebabkan perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan
kebutuhan terhadap percepatan pembangunan daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 27 Tahun 2021; PERDA No 1 Tahun 2019; PERDA No 6 Tahun 2016; PERDA No 7 Tahun 2017; PERDA No 3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat Perubahan RKPD adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode 1 [satu] tahun berjalan sebagai perubahan dan perbaikan dokumen RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 5 Tahun 2022
pajak daerah dan retribusi daerah - pengalokasian bagian
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD.2022 /No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2018; PERMENKEU No 190/PMK.07/2021; PERMENDESPDTT Nomor 13 Tahun 2020; PERDA No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Rencana Anggaran Biaya dan Kegiatan Dana Desa yang selanjutnya disingkat RAB Dana Desa adalah dokumen yang memuat rincian biaya dan kegiatan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa. Diatur mengenai ketentuan umum, arah penggunaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU NO 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Pemerintah No 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 148 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 190/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Alokasi Dana Desa, selanjutnya disingkat ADD adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Diatur mengenai ketentuan umum, pengalokasian pemerintahan desa, penyaluran ADD, penggunaan, pelaporan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 15 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
9 hlm, Lampiran : 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat