Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 42 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati No 21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat Perubahan RKPD adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode 1 [satu] tahun berjalan sebagai perubahan dan perbaikan dokumen RKPD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten PALI Nomor 42 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten PALI
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Talang Ubi
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2022
Sumber
BD.2022 /No.42
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten PALI
Bidang
Halaman ini telah diakses 287 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan