Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
Dasar pertibangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa dalam rnagka pelaksanaan pajak yang di bayar sendiri oleh wajib pajak (Self Assessment ) pada pajak Hotel ,pajak restoran ,pajak hiburan ,pajak penerangan ,pajak mineral bukan logam ,pajak parkir,pajak walet,pajak bea [ero[lehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pajak Bumi dan bangunan (PBB) sebagaimana diatur dalam pasal 2 peraturan daerah nomor 7 Tahun 2018 tentang pajak daerah perlu dilakukan kemudahan penyampaian informasi dan di lakukan pengawasan terhadap wajib pajak
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 11 Tahun 2008;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP NOo55 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2018;
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : ketentuan umum ,Sistem onlin pelaporan transaksi ,Tata cara pengenaan sanksi administratif,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2022
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 8 huruf h dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintahan No 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati disediakan biaya penunjang operasional dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan agar biaya penunjang operasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dimanfaatkan secara optimal perlu dilakukan pengelolaan secara tertib taat pada aturan perundang-undangan, efektif, efisien ekonomis transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintahan No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintahan No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Biaya Penunjang Operasional adalah biaya untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati. Diatur mengenai ketentuan umum, penganggaran, pengelolaan dan pertanggungjawaban, ketetntuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2013; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022,; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perindustrian No 110/MIND/PER/ 12/2015; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten selanjutnya disebut RPIK Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022 - 2042, adalah periode 20 (dua puluh) tahun, terhitung sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2042, yang memuat visi, misi, program, dan sasaran pembangunan Industri nonmigas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan fungsi RPIK, sistematika RPIK, pengendalian dan evaluasi RPIK, perubahan RPIK, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
9 hlm, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2019
PETUNJUK-PELAKSANAAN-ALOKASI DANA DESA-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan ketentuan Pasal 95, Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Dalam rangka guna menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi pengalokasian dan pengelolaan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk masing-masing Desa penetapannya dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 65 Tahun 2006; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait petunjuk pelaksanaan alokasi dana desa meliputi penganggaran alokasi dana desa, penetapan besaran alokasi dana desa, penyaluran alokasi, penggunaan alokasi dana desa, penyampaian laporan realisasi penggunaan, dan pihak yang melaksanakan pembinaan , pemantauan, dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Peru bahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2021-2026 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut dengan Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yaitu tahun 2021-2026. Diatur mengenai ketentuan umum, renstra perangkat daerah, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan renstra perangkat daerah, perubahan renstra, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah; badan layanan umum daerah; penyelesaian kerugian keuangan daerah; informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
121 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PERMENKEU No. 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020. Penerapan standar biaya masukan TA 2020 berpedoman pada Permenkeu mengenai pedoman standar biaya, standar struktur dan indikasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran lembaga. Dalam rangka penyusunan RKA Pemkab PALI, perlu diatur pedoman standar biaya, standar struktur biaya dan indikasi. PERBUP No. 16 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum di lingkungan Pemkab PALI TA 2019 sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENKEU No. 78/PMK.02/2019; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2019; PERDA No. 10 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, standar biaya, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut PERBUP No. 16 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum di lingkungan Pemkab PALI TA 2019
8 hlm, Lampiran : 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan PT Pali Anugerah Sejahtera
ABSTRAK:
Keberadaan BUMD memiliki peran strategis dalam membuka peluang untuk memperoleh sumber-sumber PAD dan memajukan perekonomian daerah yang pada gilirannya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, daerah dapat mendirikan BUMD. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU No. 40 tahun 2007; UU No. 7 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan PT. Pali Anugerah Sejahtera dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi perusahaan perseroan daerah adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh satu daerah. Diatur tentang asas, maksud dan tujuan, pembentukan dan tempat kedudukan, kegiatan usaha, modal dan saham, rapat umum pemegang saham, kepegawaian, tahun buku, rencana kerja dan anggaran, penetapan dan pembagian laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan, pembubaran dan likuidasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai : persyaratan dan cara pengangkatan dan pemberhentian komisaris diatur dengan Keputusan RUPS, pembubaran PT. Pali Anugerah Sejahtera diatur dalam Peraturan Bupati.
12 hlm, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2019
PEMBERIAN-BANTUAN-KEPADA-PENYANDANG MASALAH-KESEJAHTERAAN SOSIAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 019 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemberian bantuan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial, perlu menetapkan kriteria dan standarisasi calon penerima dan jenis bantuan agar lebih tepat sasaran sehingga berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 43 Tahun 1998; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2012; Keputusan Presiden No. 83 Tahun 1999; Peraturan Menteri Sosial No. 129/HUK/2010; Peraturan Menteri Sosial No. 86/HUK/2010; Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial No. 19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial No. 25 Tahun 2012; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 84/HUK/1997; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 10 ayat (1) angka 1 dan penghapusan ketentuan Pasal 10 ayat (1) angka 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 019 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI No. 007 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penertiban ,Penetapan dan Penarikan Retribusi Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tahun 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 ayat 1 Peraturan Presiden RI Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatauan proses dimulai tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu.
Dasar hukum dalam Perbup ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 65 Tahun 2005; UU No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 1998; Perda Kabupaten Muara Enim No. 23 Tahun 2001; Perda Kabupaten Muara Enim No. 33 Tahun 2001; Perda Kabupaten Muara Enim No. 34 Tahun 2001; Perda Kabupaten Muara Enim No. 35 Tahun 2001; Perda Kabupaten Muara Enim No. 6 Tahun 2005; Perda Kabupaten Muara Enim No. 11 Tahun 2005; Perda Kabupaten Muara Enim No. 24 Tahun 2006; Perda Kabupaten Muara Enim No. 9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No. 12 Tahun 2009; Perda Kabupaten Muara Enim No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Muara Enim No. 8 Tahun 2011; Perda Kabupaten Muara Enim No. 8 Tahun 2011; Perbup Pali No. 11 Tahun 2013; Perbup Pali No. 19 Tahun 2013; Perbup Pali No. 20 Tahun 2013.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan, penerbitan, penetapan dan penarikan retribusi bidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan, tim teknis dan pertimbangan teknis dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup No. 20 Tahun 2013
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat