Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 39 Tahun 2022

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2023, Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 39 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten PALI
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Talang Ubi
Tanggal Penetapan
14 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2022
Tanggal Berlaku
14 Juli 2022
Sumber
BD.2022 /No.39
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten PALI
Bidang
Halaman ini telah diakses 277 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. PALI No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 39 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan