Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 68 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022 /No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan bahwa penataan organisasi dan tata kerja kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 800/ 7496/ OTDATanggal 18 November 2021 Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaterr/ Kota Provinsi Sumatera Selatan. Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 068 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penukal Abab Lematang
Ilir sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 18 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 11 Tahun 2019; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; KEPMENDAGRI No 100-441 Tahun 2019; PERDA No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 68 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 14 Tahun 2018
biaya operasional khusus lembaga paud terpadu negeri 1 talang ubi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Biaya Operasional Khusus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Pemerintah Kabupaten memberikan Biaya Operasional Khusus kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Biaya Operasional Khusus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendikbud No. 2 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Petunjuk Teknis Penggunaan Biaya Operasional Khusus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; maksud dan tujuan; dan petunjuk teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 052 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Biaya Operasional Khusus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2017 (BD.2014/NO. 044).
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan PertanggungJawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring
dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja tidak terduga dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Belanja Tidak Terduga yang selanjutnya disingkat BTT adalah belanja yang sifatnya tidak biasa dan/atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup, belanja yang bersifat tidak biasa digunakan untuk tanggap darurat dalam rangka pencegahan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintahan demi terciptanya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan, penganggaran, tata cara penggunaan BTT, mekanisme pencairan BTT, pertanggungjawaban dan laporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 14 Tahun 2021
PERBUP Kab. PALI No. 35 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 1 tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. PALI No. 35 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 1 tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
PENETAPAN BESARAN-ARAH PENGGUNAAN-ALOKASI DANA DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertibagan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (4) dan ayat (5) Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015,perlu menetapkan peraturan Bupati Tentang penetapan besaran dan arah pembangunan alokasi dana desa tahun anggaran 2021
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 33 Tahun 2004 UU No 7 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 TAhun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No 8 Tahun 2016;PP No 11 Tahun 2019;Perpres No 148 Tahun 2015;Perpres No 97 Tahun 2016;Permendagri No 1 Tahun 2017;Permendari No 20 Tahun 2018;Permenkeu No 222/PMK.07/2020;Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigarasi Nomor 13 Tahun 2020 ;Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Baan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2015;Perda No 6 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ketentuan Pengunaan ADD,Penghasilan tetap dan tunjangan aparaturan pemerintahan desa,pengadaan tanah untuk menujang pembangunan Insfrastruktur desa definitif,dana untuk penanggulangan bencana alam bencana sosial keadaan darurat dan keadaan mendesak,besaran honor kegiatan desa definitif,Pengalokasiaan alokasi dana desa,,ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang penetapan Besaran dan arah Penggunaan alokasi dana desa.
9 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ,perlu menetapkan peraturan Bupati Tentang petunjuk pelakana Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 33 Tahun 2004;UU No 7 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir kali dengan PP No 8 Tahun 2016;PP NO 11 Tahun 2019;Perpres No 148 Tahun 2015;Perpres No 97 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permenkeu No 222/PMK.07/2020;Peraturan Menteri Desa ,Pembangunan Daerah Tertingakl dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;Peraturn Lembaga kebijakan Pengadaan barang /jasa Pemerintahan repbulik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2019
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : ketentuan umum .Penganggaran ,Pengalokasian Pemerintahan Desa ,Penayaluran ADD,Pengunaan ,Pelaporan ,Pembinaan pemantauan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Pada saat peraturan Bupati ini berlaku ,maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019,Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksana alokasi dana desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang mewajibkan setiap rumah sakit menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit (Hospital ByLaws); untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik atau yang mewakili, pengelolaan rumah sakit dan staf medis maka perlu disusun peraturan internal rumah sakit (Hospital ByLaws) sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi.
UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permenkeu No. 10/PMK.02/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 92/PMK.05/2011; Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No. 4 Tahun 2013; Permenkes No. 10 Tahun 2014; Keputusan Menkes No. 72/MENKES/SK/VI/2002; Keputusan Menkes No. 228/MENKES/SK/III/2002; Keputusan Menteri PAN No. KEP/26/M.PAN/2/2004; Perda No. 6 Tahun 2016; Keputusan Bupati No. 051/KPTS/RSUD-TL/2014.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; peraturan internal korporasi; dan peraturan internal staf medik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
56 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 15 Tahun 2022
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022 /No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Hukum Peraturan ini adalah bahwa dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan Persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat no 800/7496/OTDA Tanggal 18 November 2021 perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. Peraturan Bupati Nomor 050 Tahun 2016 tentang Penjabaran Togas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2012; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 99 tahun 2018; PERMENDAGRI No 14 Tahun 2020; PERMENPANRB No 25 tahun 2021; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 7 Tahun 2022; PERDA No 6 Tahun 2016; PERDA No 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang Administrasi Kependudukan yang menjadi kewenangan kabupaten serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada provinsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 50 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, pemerintah kabupaten mengalokasikan dana dalam APBD untuk penyediaan cadangan pangan pemerintah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; PERMENTAN No. 65/Permentan/OT.140/12/2010; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, lembaga pengelolaan cadangan pangan, dana, organisasi pelaksana, mekanisme penyediaan, mekanisme penyaluran, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Hal-hal yang belum diatur dalam perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bahwa untuk memberikan kemudahan dalam
berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial dan dalam rangka Implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 ten tang lnformasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014
tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, dipandang perlu mewujudkan Penyelenggaraan Jaringan lnformasi Geospasial Daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang terintegrasi dalam suatu jaringan nasional;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 4 Tahun 2011; UU No 82 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 28 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan lnformasi Geospasial No 2 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No 30 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Selatan No 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaringan Informasi Geospasial Nasional yang selanjutnya disebut JIGN adalah suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan Informasi Geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdayaguna. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kebijakan, kelembagaan, infrastruktur dan teknologi, pengelolaan data, sumber daya manusia, peran serta masyarakat, dunia usaha dan lembaga non pemerintah, kerja sama, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pali Anugrah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2017 tentang PDAM Tirta Pali Anugrah diamanatkan bahwa Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja PDAM Tirta Pali Anugrah ditetapkan oleh Kepala Daerah selaku Wakil Daerah sebagai Pemilik Modal; berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2017 tentang PDAM Tirta Pali Anugrah, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat dan untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah, dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja PDAM Tirta Pali Anugrah; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja PDAM Tirta Pali Anugrah Kabupaten PALI.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 90 Tahun 2016; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 36/PRT/M/2016; Perda No. 6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja PDAM Tirta Pali Anugrah, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat