Dalam rangka memperoleh tanah untuk kepentingan pananaman modal di Kabupaten Kotabaru diperlukan adanya Izin Lokasi sebelum suatu perusahaan melakukan pembebasan atau pelepasan hak atas tanah dari masyarakat. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2010 tentang Izin Lokasi di Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi kedudukannya serta subtansinya belum menjamin kepastian hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Lokasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang izin lokasi, yang meliputi : ketentuan umum, kewajiban pemohonan izin lokasi, objek izin lokasi, perolehan tanah dan perpanjangan izin lokasi, peta izin lokasi, persyaratan memperoleh izin lokasi, peneribitan izin lokasi, hak dan kewajiban pemegang izin lokasi, monitoring dan evaluasi, sanksi administrasi, penyidikan, sanksi pidana, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2010 tentang Izin Lokasi Di Kabupaten Kotabaru (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2010 Nomor 08) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan
dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan
pemukiman yang sehat, aman, serasi dan teratur
dibutuhkan peningkatan kualitas terhadap perumahan
kumuh dan permukiman kumuh. Berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pencegahan
dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh
dan permukiman kumuh wajib dilakukan pemerintah
daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
03/PRT/IV/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 02/PRT/IV/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pencegahan
dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh, dengan ruang lingkup meliputi: kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan
permukiman kumuh; pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya
perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru; peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan
permukiman kumuh; penyediaan tanah; pendanaan dan sistem pembiayaan; tugas dan kewajiban pemerintah daerah; serta pola kemitraan, peran masyarakat, dan kearifan lokal. Setiap orang yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 80
dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang
diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua
dokumen yang telah ditetapkan atau dikeluarkan atau
diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini,
dinyatakan tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling
lama 1 (satu) tahun wajib menyesuaikan dengan
ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
58 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Kotabaru Nomor 29 Tahun 2011 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar dan Ijin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Seiring perubahan dan perkembangan teknologi yang bergerak dinamis saat ini maka biaya pendidikan pun ikut meningkat. Perbup Kotabaru No, 29 Tahun 2011 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi PNS Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pembkab Kotabaru tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembiayaan pendidikan di Kab. Kotabaru sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Kotabaru Nomor 29 Tahun 2011 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi PNS Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pembkab Kotabaru diubah yaitu terkait jumlah dana pendidikan; besaran bantuan biaya pendidikan; dan ketentuan dalam Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksana Program Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu
pelayanan kesehatan kepada warga miskin di
Kabupaten Kotabaru yang tidak termasuk peserta
Penerima Banruan luran (PSI) Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Kabupaten
Kotabaru menyelenggarakan Program Jaminan
Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Untuk tertibnya pelaksanaan pelayanan
Jaminan Keschatan Daerah (Jamkesda), perlu
ditetapkan pedoman pelaksnnaan Program Jaminan
Kesehatan Daerah, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017, yang meliputi : ketentuan umum, tata cara perhitungan dana desa setiap desa, penetapan rincian dana desa setiap desa, mekanisme dan tahap penyaluran transfer dana desa, prioritas penggunaan dana desa, penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa, pembinaan dan pengawasan, pemantauan dan evaluasi sisa dana desa, sanksi, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Tahun 2016 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, terhadap Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
dan Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan
dibatalkan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
Pusat. Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 188.44/ 0274 /KUM/2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun
2013 tentang Pengelolaan Usaha Ketenagalistrikan,
paling lama 7 (tujuh) Hari setelah keputusan pembatalan
oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Kepala
Daerah harus menghentikan pelaksanaan Perda dan
selanjutnya DPRD bersama Kepala Daerah mencabut
Perda dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Usaha Ketenagalistrikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun
2013 tentang Pengelolaan Usaha Ketenagalistrikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2013 Nomor
22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru
Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun
2013 tentang Pengelolaan Usaha Ketenagalistrikan
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Pengaturan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan tata kerja Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2015 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Ijin Usaha Pertambangan Umum Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, terhadap Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
dan Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan
dibatalkan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
Pusat. Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 188.44/ 0275 /KUM/2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun
2002 tentang Pertambangan Umum Daerah, paling lama
7 (tujuh) Hari setelah keputusan pembatalan oleh
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Kepala
Daerah harus menghentikan pelaksanaan Perda dan
selanjutnya DPRD bersama Kepala Daerah mencabut
Perda dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun
2002 tentang Ijin Usaha Pertambangan Umum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun 2002 tentang Ijin Usaha Pertambangan Umum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2002 Nomor
37).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
Negara mengakui dan menghormati kesatuankesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Identitas budaya yang secara nyata dipegang teguh oleh masyarakat hukum adat dan hak tradisional termasuk hak yang serupa dengan hak ulayat yang ada pada masyarakat hukum adat dalam wilayah daerah Kabupaten Kotabaru merupakan dasar untuk adanya pengakuan dan perlindungan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dinyatakan identitas budaya masyarakat hukum adat, termasuk hak atas tanah ulayat dilindungi, selaras dengan perkembangan zaman. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini menetapkan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, yang meliputi : ketentuan umum, asas dan tujuan, pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat, pengukuhan keberadaaan masyarakat hukum adat dan wilayah adat, hak dan kewajiban masyarakat hukum adat, lembaga adat, penyelesaian konflik, tugas dan kewenangan pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat hukum adat, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kotabaru No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan peran Pegawai
sebagai penyelenggara pemerintahan yang
profesional dan bermoral dituntut bersikap disipiin,
JUJur, adil, transparan dan akuntabel dalam
melaksanakan tugas.
Untuk meningkatkan kinerja dan
profesionalisme dalam pelaksanaan tugas Pegawai di
Lingkungan Pernerintah Kabupaten Kotabaru, perlu
diatur mengenai Disiplin Kerja Pegawai.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraruran Kepala Badan KepegawaianNegara Nomor
21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nornor 21
Tahun 2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja; Perekaman Wajah; Sistem Pengisian Daftar Hadir; Pelanggaran Jam Kerja; Hukuman Disiplin; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat