Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2017

Perubahan atas peraturan Bupati Kotabaru Nomor 29 Tahun 2011 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar dan Ijin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Perbup Kotabaru Nomor 29 Tahun 2011 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi PNS Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pembkab Kotabaru diubah yaitu terkait jumlah dana pendidikan; besaran bantuan biaya pendidikan; dan ketentuan dalam Lampiran diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Kotabaru Nomor 29 Tahun 2011 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar dan Ijin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotabaru
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kotabaru
Tanggal Penetapan
23 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2017
Tanggal Berlaku
23 Januari 2017
Sumber
BD.2017/No.8
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 431 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan