Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan Penelitian Dokumen Batas
Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 31
Tahun 2017 tentang Batas Wilayah Desa
Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten
Kotabaru dengan Desa Pantai Kecamatan
Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru,
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 34 Tahun
2017 tentang Batas Wilayah Desa Tarjun dengan
Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir
Kabupaten Kotabaru dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 69 Tahun 2017 tentang Batas
Wilayah Desa Serongga dengan Desa Langadai
Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru
serta dalam rangka tertib administrasi
pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan
kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa
Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor76 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor45 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 3J Tahun
2017; Pcraturan Bupati Kotabaru Nomor 34 Tahun
2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 69 Tahun
2017.
Luasan Desa Langadai adaJah 5.090 Hektare atau
seluas 50.898.015 Meter Persegi, dengan Batas Wilayah Desa
Langadai sebagai berikut :
a. Balas Utara
Desa Pantai
b. Batas Barat
Desa Serongga
c. Batas Timor Selat Laut
d.
Batas Selatan Desa Tarjun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan Penelitian Dokumen Batas
Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 75 Tahun 2017 tentang Batas Wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu
Kabupaten Kotabaru dengan Desa Pelajau Baru
Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru,
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 76 Tahun
2017 tentang Batas Wilayah Desa Pelajau Baru
dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang
Hilir Kabupaten Kotabaru dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 56 Tahun 2018 tentang Batas
Wilayah Desa Telagasari dengan Desa Pelajau
Baru Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten
Kotabaru serta dalam rangka tertib administrasi
pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan
kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa
Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir
Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pcraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 75 Tahun
2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 76 Tahun
2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 56 Tahun
2018.
Luasan Desa Pelajau Baru adalah 1.554 Hektare atau
seluas 15.542.819 Meter Persegi, Batas Wilayah Desa
Pelajau Baru yaitu Batas Utara dan Barat: Desa Sidomulyo, Batas Timur: Desa Pulau Panci dan Batas Selatan: Desa Pulau Panci dan Desa Telagasari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 29 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kotabaru No. 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas pelaksanaan pernberian
Hibah dan Banruan Sosial yang bersurnber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dengan memperhatikan
asaskcadilan dan manfaat bagi masyarakat perlu dilakukan
perubahan atas Pcraturan Bupati Kotabaru Nomor 11
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran,Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertangungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemcrintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraruran Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pcmcrintah Nomor 2 'rabun 2012; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun
2016; Peraruran Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2017.
Ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Kotabaru Nornor 11
Tahun 2017 tentang Tala Cara Pcnganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersurnbcr dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah yaitu ayat (3) huruf e dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kotabaru No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan peran Pegawai
sebagai penyelenggara pemerintahan yang
profesional dan bermoral dituntut bersikap disipiin,
JUJur, adil, transparan dan akuntabel dalam
melaksanakan tugas.
Untuk meningkatkan kinerja dan
profesionalisme dalam pelaksanaan tugas Pegawai di
Lingkungan Pernerintah Kabupaten Kotabaru, perlu
diatur mengenai Disiplin Kerja Pegawai.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraruran Kepala Badan KepegawaianNegara Nomor
21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nornor 21
Tahun 2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja; Perekaman Wajah; Sistem Pengisian Daftar Hadir; Pelanggaran Jam Kerja; Hukuman Disiplin; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 26 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kotabaru No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kotabaru
Mencabut
PERBUP Kab. Kotabaru No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 58 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk. melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat
(2), Pasal 20 ayat (3), Pasal 22 ayat (4), Pasal 27 ayat (6),
Pasal 32, Pasal 41 ayat (2), Pasal 43 ayat (2), dan Pasal
50, Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan PerwakiJan Rakyat
Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan. Rakyat Daerah Kabupaten
Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraruran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; . Peraturan Mcnteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun
2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 62 Tahun
2017; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13
Tahun 2017.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan
Bupati Kotabaru Nomor 58 Tahun 2012 tentang
Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota
Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 58 Tahun 2012
tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kotabaru.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Anak Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
lnformasi Publik merupakan informasi yang
dihasilkan, disirnpan, dikelola, dikirirn, dan atau
diterima oleh Pemerintah Daerah yang berkaitan
dengan penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan serta
informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan
publik. Untuk tersedianya informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan perlu dikelola secara optimal
dan didukung dengan dokumen yang lengkap,
akurat dan faktual serta media yang cepat sebagai
sarana pelayanan informasi. Untuk menunjang terlaksananya hal tersebut, perlu menetapkan
stan dar operational prosedur pelayanan informasi
publik dan dokumentasi Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintab Nornor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2010; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 35 Tahun 2012; . Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21
Tahun 2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelayanan Informasi Publik; Kedudukan dan Penunjukan PPID; SOP Informasi Publik; Pelaksana Layanan Informasi; Laporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2016 tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah
dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelaksanaan pelaporan
kinerja instansi pcmerintah khususnya pada
Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan
keberhasilan visi, misi organisasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam upaya
mcwujudkan Good Governance, telah ditetapkan
lndikator Kinerja Utama.
Sesuai dengan dinamika dan perkembangan
yang terjadi, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26
Tahun 2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Daerah dan Indikator Kinerja
Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kotabaru perlu untuk diselaraskan
dengan RPJMD, sehingga ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan
lndikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; PermenPAN Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014; PermenPAN RB Nomor 9 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 11 Tahun 2015; Perda Kab. Kotabaru Noor 17 Tahun 2016; Perda Kab. Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Dasar Kegunaan Indikator Kinerja Utama (IKU); Penetapan IKU; Pembinaan dan Pengawasawn; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Mencabut Peraturan
Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2016 tentang
Penetapan Indikator Kincrja Utama Pemerintah Daerah
dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dipandang perlu untuk mengatur kembali kebijakan daerah mengenai Laporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara sebagai pengganti Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 39 Tahun 2015 tentang kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang laporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang meliputi : ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyampaian laporan, unit pengelola, pengawasan, sanksi, LHKASN, tata cara penjatuhan sanksi, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 39 Tahun 2015 tentang kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru (Berita Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2015 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka kclancaran pelaksanaan program
pendaftaran tanah sistematis lengkap, perlu dilakukan
penyiapan dokumen penguasaari/pemilikan tanah,
sarana dan prasarana yang diperlukan bagi rnasyarakat
agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan.
Sesuai ketentuan DIKTUM KESEMBILAN
keputusan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang /
Kepala Badan Pertanahan, Menteri Desa, pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang
pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis ,
biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis yang tidak
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 35 Tahun 2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Biaya Persiapan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pernerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, perlu mengatur
Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kotabaru. Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan sehingga perlu diganti, dengan menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengendalian Gartifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan MenPAN RB Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Pengendalian Gartifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuanm Ruang Lingkup dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan dan Penghargaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengendalian
Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat