Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan upaya memajukan kesejahteraan umum yang merupakan tujuan nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, serta dalam rangka percepatan
kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru sesuai tujuan penyelenggaraan otonomi daerah; Bahwa kebijakan daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan
sosial di Kabupaten Kotabaru belum memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga perlukan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial berpihak kepada masyarakat; Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf f dan Huruf F Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah dan Pasal 3 ayat (1) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang merupakan urusan pemerintahan
bidang sosial yang berkaitan dengan pelayanan dasar; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; . Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun; Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan sistematika : Ketentuan Umum; Penyelenggaran Kesejahteraan; Penanganan Penanggulangan Kemiskinan; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Desa; Pengumpulan Uang Atau Barang; Pendampingan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Penghargaan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Di Bidang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 180 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masa berlaku Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah mengenai jenis retribusi jasa umum, retribusi jasa
usaha dan retribusi perijinan tertentu telah berakhir terhitung sejak tanggal 31 Desember 2011;bahwa dengan memperhatikan Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34/17/59 tentang Penataan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang materi muatannya tidak termasuk secara limitatif diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah harus segera diterbitkan pelaksanaannya dan dicabut;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah di Bidang Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Di Bidang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Asministratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2007.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru, yang meliputi tentang : ketentuan umum, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, jaminan kesehatan, jaminan kecelekaan kerja dan jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut, belanja rumah tangga pimpinan DPRD, uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, dana operasional pimpinan DPRD, kelompok pakar atau tim ahli kelengkapan DPRD, tenaga ahli fraksi, belanja sekertariat fraksi, pengelolaan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2005 Nomor 02) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2007 Nomor 04), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2018
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KOTABARU
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2018/No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru
dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan air bersih
kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru memerlukan dana
untuk perbaikan dan pengembangan jaringan air minum; berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa
penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun
2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru
Nomor 03 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun
2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun
2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun
2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun
2018
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru Meliputi: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA CARA PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL, BENTUK, PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL, PENGAWASAN, BAGI HASIL KEUNTUNGAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2015
kerjasama desa harus mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban serta memberikan keuntungan bagi pemerintah desa dan pihak yang bekerjasama dengan desa,kerjasama desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan penyediaan pelayanan publik dengan memanfaatkan potensi yang ada pada desa sehingga perlu dilakukan dengan cara bertanggungjawab dalam sebuah perikatan,sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa dapat
mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kerjasama Desa,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Ruang Lingkup
4.Rencana Kerja Sama Desa
7.Jangka Waktu
8.Perubahan Atau Pembatalan Kerja Sama Desa
9.Berakhir Nya Kerja Sama Desa
10.Penyelesaian Perselisihan
11.Pembiayaan
12.Tugas Dan Tanggung Jawab
13.Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2014
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Pengelolaan Penerangan Jalam Umum
ABSTRAK:
penerangan jalan umum sangat diperlukan sebagai sarana penunjang keamanan, keselamatan dan ketertiban serta dapat menghadirkan nilai estetika keindahan suasana lingkungan,pemasangan/penempatan alat penerangan jalan harus dilakukan secara adil dan merata pada ruas jalan dan tempat fasilitas publik untuk memberikan nilai tambah bagi aktivitas masyarakat dalam hubungan sosial kemasyarakatan,sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan, untuk itu penerangan jalan umum harus berdasarkan standar teknis dan keamanan serta dilakukan pengelolaan secara berkesinambungan sebagai bentuk pelayanan publik,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12
Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07
Tahun 2012 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 22
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Asas Pengelolaan
3.Pengelola Pju
4.Lokasi Penerbangan
5.Alat Penerangan Jalan Umum
6.Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum
7.Izin Pemasangan Lpju Secara Swadaya Di Wilayah Desa/Kelurahan
8.Pemeliharaan Alat Pju
9.Penggantian Dan Atau Pemindahan Lpju
10.Pelayanan Pju
11.Beban Biaya Pju
12.Program Hemat Energi Dalam Pju
13.Peran Serta Masyarakat
14.Penyidikan
15.Ketentuan Pidana
16.Ketentuan Khusus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Perdagangan Dan Pasar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Perdagangan Dan Pasar
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Rampa, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 15 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Rampa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 70 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Dirgahayu dengan Desa Rampa serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada Desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tanjung Seloka Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa untuk memacu kemajuan Kabupaten Kotabaru pada umumnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dengan memperhatikan hal tersebut di atas dan perkembangan kondisi sosial budaya, jumlah penduduk, luas desa, dan pertimbangan lainnya
dipandang perlu membentuk Desa Tanjung Seloka Utara Kecamatan Pulau Laut Selatan di Kabupaten Kotabaru; pembentukan desa sebagaimana dimaksud huruf b,akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Tanjung Seloka Utara Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Desa Tanjung Seloka Utara Kabupaten Kotabaru, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Dan Batas Wilayah;
3. Kewenangan Desa;
4. Pemerintahan Desa;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan mengenai Pengelolaan Keuangan Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut pengelolaan keuangan desa diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa, dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat