Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kotabaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan 3. Kedudukan; 4. Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri ; 5. Kepegawaian Dan Eselon; 6. Tata Kerja; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Lain-Lain; dan 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat