Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur
Pembinaan Badan Usaha Milik Desa Melalui Inovasi Coaching
Clinic di Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Desa adalah kesempatan untuk
berusaha bagi masyarakat Desa untuk
menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat, pengelolaan
aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan
potensi desa dan harus dikelola serta dikontrol secara
bersama oleh masyarakat Desa sehingga dapat meningkatkan
standar hidup ekonomi masyarakatnya oleh karena itu
diperlukan pedoman dan langkah-langkah inovatif melalui
inovasi Coaching Clinic bagi Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha
Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 296);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2036).
Inovasi Coaching Clinic BUMDes bertujuan untuk :
a. Terlaksananya Pembinaan BUMDes melalui Coaching
Clinik pada 50 BUMDes dari 50 desa di 17 Kecamatan seKabupaten
Mamasa;
b. Meningkatkan perekonomian Desa;
c. Mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk
kesejahteraan Desa;
d. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan
potensi ekonomi Desa serta meningkatkan pendapatan
masyarakat dan Desa;
e. Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa
dan/atau dengan pihak ketiga;
f. Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang
mendukung kebutuhan layanan umum warga;
g. Membuka lapangan kerja;
h. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan
pemerataan ekonomi Desa; dan
i. Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan
pendapatan asli Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati
menetapkan tata cara pengalokasian, penyaluran dan
penggunaan Alokasi Dana Desa;
b. bahwa untuk kelancaran pengalokasian, penyaluran dan
penggunaan Alokasi Dana Desa perlu menetapkan Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap
Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
223, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 225);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2036);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.O7/2017/
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1970);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap
Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1884);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
18. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019
Rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten
Mamasa Tahun Anggaran 2019 dialokasikan secara merata
dan berkeadilan berdasarkan :
a. Alokasi Dasar; dan
b. Alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah
penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah
desa, dan tingkat kesulitan geografis setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
13 Halaman Peraturan; 6 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Mamasa No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota
menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap desa di
wilayahnya;
b. bahwa untuk kelancaran pembagian dan penetapan rincian
Dana Desa perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Mamasa Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
223, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 225);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2036);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.O7/2017/
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1970);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap
Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1884);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
18. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Mamasa Tahun
Anggaran 2019, dialokasikan secara merata dan berkeadilan
berdasarkan :
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. Alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan
jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan
indeks kesulitan geografis setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
16 Halaman Peraturan; 10 Halaman Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 14.a Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa selama satu tahun yang merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamasa No. 4 Tahun 2009; Perda Kabupaten Mamasa No. 5Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 merupakan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Sistematikanya:
1. Pendahuluan
2. Ganmbaran Umum Kondisi Daerah
3. Kerangka ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah
4. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah
5. Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah
6. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat lain;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UUNo. 43 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 1997; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah No. 2 Tahun 2017
Perbup ini mengatur Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara. Hal pokok yang diatur:
1. Ruang Lingkup
2. Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi
3. Informasi dan Pengungkapan
4. Pembuktian, Putusan, dan Pelaporan
5. Keputusan Pembebasan dan Pengenaan Ganti Kerugian Negara/Daerah
6. Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah
7. Kedaluarsa
8. Penghapusan
9. Penyetoran
10. Penagihan
11. Pelaporan Penyelesaian TGR
12. Akunatansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah.
13 Sanksi
14. Ketentuan lain-lain
15. Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi PNS dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka dipandang perlu membentuk ketentuan tentang tambahan penghasilan
bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 6 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamasa No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016; Perbup Mamasa No. 30 Tahun 2016; Perbup Mamasa No. 31 Tahun 2016; Perbup Mamasa No. 32 Tahun 2016; Perbup Mamasa No. 33 Tahun 2016; Perbup Mamasa No. 34 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa. Hal yang diatur:
1. Maksud dan Tujuan
2. Pemberian Tambahan Penghasilan PNS
3. Penganggaran Tambahan Penghasilan PNS
4. Pembayaran TPP
5. Pengelolaan Data
6. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa karena adanya penambahan dana desa untuk beberapa desa di Kabupaten Mamasa sehingga Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018 harus diubah;
c. bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mamasa tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018.
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamasa No. 4 Tahun 2018; Perbup Mamasa No. 26 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018. Perubahan Pada:
1. Pasal 9 tentang Penyaluran Dana Desa
2. Pasal 11 tentang Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Pengembangan Seni Dan Budaya Melalui Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 77 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan maka perlu menyusun Muatan Lokal Kurikulum Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Mamasa;
b. bahwa Kabupaten Mamasa memiliki potensi dan keunikan lokal dalam bidang seni dan budaya sehingga perlu dimasukkan kedalam pelajaran muatan lokal sebagai bahan ajar untuk anak didik;
c. bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Gerakan Pengembangan Seni dan Budaya melalui Penerapan Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Mamasa.
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan No. 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan No. 79 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan No. 103 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan No. 79
Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamasa No. 7 Tahun 2017; Perbup Mamasa No. 23 Tahun 2016;
Perbup ini mengatur Gerakan Pengembangan Seni dan Budaya melalui Penerapan Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Mamasa.
1. Maksud, Tujuan, dan Prinsip
2. Mata Pelajaran
3. Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
4. Kerangka Kurikulum
5. Tenaga Pendidik dan Sarana Prasarana
6. Evaluasi Kurikulum dan Hasil belajar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung, Bupati perlu mengatur ketentuan yang lebih rinci mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis,
Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Penilik Bangunan, Pembongkaran Bangunan Gedung, Pendataan Bangunan Gedung, dan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu diatur tugas dan kewenangan perangkat daerah dalam penyelenggaraan layanan urusan bangunan gedung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Mamasa.
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 17/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 06/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 11/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.19/PRT/M/2018; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 14 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. perangkat daerah penyelenggara bangunan gedung;
b. ketentuan penyelenggaraan IMB;
c. ketentuan penyelenggaraan TABG;
d. ketentuan penyelenggaraan SLF;
e. ketentuan penyelenggaraan pengkaji teknis;
f. ketentuan pengawasan dan penertiban penyelenggaraan bangunan gedung;
g. ketentuan penyelenggaraan penilik bangunan;
h. ketentuan penyelenggaraan pembongkaran bangunan gedung;
i. ketentuan penyelenggaraan pendataan bangunan gedung;
j. ketentuan pelayanan secara online; dan
k. ketentuan pembiayaan layanan penyelenggaraan bangunan gedung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
184 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Percepatan Penyediaan Infrastruktur Jalan Menuju Kawasan Wisata Di Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan di Kabupaten Mamasa;
b. bahwa infrastruktur jalan menuju kawasan wisata di Kabupaten Mamasa belum optimal sehingga perlu percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan
jembatan untuk memperlancar akses menuju kawasan wisata di Kabupaten Mamasa;
c. bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Strategi Percepatan Penyediaan Infrastruktur Jalan Menuju Kawasan Wisata di Kabupaten Mamasa.
UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 50 Tahun 2011; Perpres No. 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 12 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 Tahun 2016; Pergub Sulbar No. 15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamasa No. 4 Tahun 2009; Perda Kabupaten Mamasa No. 1 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Strategi Percepatan Penyediaan Infrastruktur Jalan Menuju Kawasan Wisata di Kabupaten Mamasa, yaitu:
1. Pembentukan Tim Koordinasi Strategi Percepatan Penyediaan Infrastruktur Jalan Menuju Kawasan Wisata
2. Pelaksanaan teknis Strategi Percepatan Penyediaan Infrastruktur Jalan Menuju Kawasan Wisata
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat