Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 merupakan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Sistematikanya: 1. Pendahuluan 2. Ganmbaran Umum Kondisi Daerah 3. Kerangka ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah 4. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah 5. Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah 6. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 7. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat