Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 14.a Tahun 2018

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 merupakan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Sistematikanya: 1. Pendahuluan 2. Ganmbaran Umum Kondisi Daerah 3. Kerangka ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah 4. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah 5. Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah 6. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 7. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 14.a Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamasa
Nomor
14.a
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mamasa
Tanggal Penetapan
28 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2018
Tanggal Berlaku
28 Juni 2018
Sumber
BD 2018 (278.a) : 12 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan