Perbup ini mengatur Gerakan Pengembangan Seni dan Budaya melalui Penerapan Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Mamasa. 1. Maksud, Tujuan, dan Prinsip 2. Mata Pelajaran 3. Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal 4. Kerangka Kurikulum 5. Tenaga Pendidik dan Sarana Prasarana 6. Evaluasi Kurikulum dan Hasil belajar
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat