TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2018 (294) : 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi PNS dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka dipandang perlu membentuk ketentuan tentang tambahan penghasilan
bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Peraturan Bupati.
- UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 6 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamasa No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016; Perbup Mamasa No. 30 Tahun 2016; Perbup Mamasa No. 31 Tahun 2016; Perbup Mamasa No. 32 Tahun 2016; Perbup Mamasa No. 33 Tahun 2016; Perbup Mamasa No. 34 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa. Hal yang diatur:
1. Maksud dan Tujuan
2. Pemberian Tambahan Penghasilan PNS
3. Penganggaran Tambahan Penghasilan PNS
4. Pembayaran TPP
5. Pengelolaan Data
6. Sanksi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 20 hlm
|