PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2018 (292) : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa karena adanya penambahan dana desa untuk beberapa desa di Kabupaten Mamasa sehingga Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018 harus diubah;
c. bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mamasa tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018.
- UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamasa No. 4 Tahun 2018; Perbup Mamasa No. 26 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018. Perubahan Pada:
1. Pasal 9 tentang Penyaluran Dana Desa
2. Pasal 11 tentang Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai Dana Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018.
- 6 hlm
|