ORGANISASI DAN TATA KERJA - SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - KABUPATEN MERANGIN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan beban kerja pemerintah Kabupaten Merangin dalam rangka Opimalisasi kinerja Aparatur Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan Organisasi Perangkat Daerah yang kuat, efektif, dan efisien sesuai dengan karakteristik, dan potensi daerah;
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Permendagri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan untuk lebih optimalisasi kinerja Polisi Pamong Praja.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Perda No. 21 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Eselonering; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda Kabupaten Merangin Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pejabat pada Satuan Pol PP yang telah menduduki jabatan Struktural sebelum Perda ini diundangkan, diberikan hak Kepegawaian dan hak Administrasi lainnya dan dapat diangkat sepanjang memenuhi persyaratan sampai dengan dilaksanakannya Perda ini.
11 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN TAHUN 2020 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 315 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur Jambi sebagai wakil Pemerintah Pusat telah melakukan evaluasi terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin tentang APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2021 dan rancangan Peraturan Bupati Merangin tentang Penjabaran APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jambi Nomor 970/KEP.GUB/BAKEUDA4.3/2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Merangin tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; b. bahwa terhadap hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, Bupati bersama DPRD Kabupaten Merangin telah melakukan pembahasan dalam rangka penyempurnaan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin tetang APBD dan rancangan Peraturan Bupati Merangin tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Merangin Nomor 13 Tahun 2020 tentang Persetujuan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2021, agar Peraturan Daerah Kabupaten Merangin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2021
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755); 3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 9. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1560); 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 24. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630); 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888); 28. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2016 Nomor 10); 29. Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2017 Nomor 4)
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
816
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERTIBAN OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tentram dan nyaman diperlukan adanya penertiban mengenai operasional tempat hiburan yang mampu melindungi warga dan Prasarana Pemerintah Daerah beserta Kelengkapannya;
Berdasarkan perkembangan zaman dan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat, perlu dilakukan pengendalian dan pembatasan tempat hiburan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menghormati hari besar keagamaan;
Sebagai Pedoman dalam pelaksanaannya, penertiban operasional tempat hiburan perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 3 Tahun 1997; Permenbudpar No. PM.91/HK.501/MKP/2010.
Perda ini mengatur mengenai Penertiban Operasional Tempat Hiburan, meliputi: Maksud dan Tujuan; Objek dan Subjek; Perizinan; Pembinaan; Larangan Kegiatan Beroperasi pada Bulan dan Hari Suci atau Hari Besar Keagamaan; Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2013.
Dengan ditetapkannya Perda ini, maka setiap perizinan tempat hiburan yang ditetapkan Bupati harus disesuaikan dengan ketentuan Perda ini, paling lambat sejak berlakunya Perda ini.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2018
STANDAR BIAYA UMUM - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN - TA 2018 - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MERANGIN NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN TAHUN ANGGARAN 2018.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merangin serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan APBD Kab. Merangin TA 2018 maka Standar Biaya Umum Pemkab. Merangin TA 2018 perlu diubah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2011; Pepres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permenkeu No. 49/PMK.02/2017; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 69 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 3; Lampiran Romawi I angka 11.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Lampiran Romawi I, yakni angka 17.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2010
ORGANISASI DAN TATA KERJA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - KABUPATEN MERANGIN - PERUBAHAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2010/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang bekerja secara efektif, efisien dan sesuai dengan karakteristik, potensi serta kebutuhan daerah;
Perda Kab. Merangin No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Merangin dalam pelaksanaannya kurang optimal untuk memenuhi tuntutan kebutuhan serta beban penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No, 25 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 19 Tahun 2008; Perda No. 20 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai perubahan atas Perda Kab. Merangin No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kab. Merangin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf i dan huruf j; Bab XI Bagian Kesatu dan Bagian Kedua, yakni Pasal 35 s.d. Pasal 38; Bab XII Bagian Kesatu dan Bagian Kedua, yakni Pasal 39 s.d. Pasal 42.
7 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 10 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Sesuai dengan Situasi Perekonomian Sekarang, Ketentuan Mengenai Tarif Retribusi Pasar Sebagaimana Diatur dalam Perda Kab. Merangin No. 10 Tahun 2000, sudah Tidak Sesuai Lagi dengan Perkembangan Pembangunan Saat Ini maka Dipandang Perlu Untuk di Tinjau Kembali dan disesuaikan dengan Perkembangan Pemerintah Dewasa Ini; Untuk Kelancaran pemungutan Retribusi Pasar Sebagaimana Dimaksud diatas, Perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 23 Tahun 1999; Keppres No. 175 Tahun 1997; Perda Kab. Merangin No. 10 Tahun 2000
Perda Ini Mengatur Tentang Retribusi Pasar, Peubahan atas Perda Kab. Merangin No. 10 Tahun 2000
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang Belum Cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang Mengenai Teknis Pelaksanaannya diatur Lebih Lanjut dengan Keputusan Bupati
4 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGATURAN PERTAMBANGAN RAKYAT
ABSTRAK:
Pertambangan rakyat merupakan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh penduduk setempat, menggunakan alat-alat yang sangat sederhana dan luas wilayah pertambangan serta investasi yang terbatas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Kegiatan pertambangan rakyat yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah pertambangan Kabupaten Merangin dapat menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, baik sosial maupun fisik:
Kegiatan pertambangan rakyat yang dilakukan oleh masyarakat belum disertai landasan yang menjamin kepastian hukum serta memberikan rasa aman bagi penambang;
Berdasarkan Pasal 72 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, ditentukan bahwa tata cara pemberian izin pertambangan rakyat diatur dalam Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 24 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Pengaturan Pertambangan Rakyat, meliputi; Asas dan Tujuan; Wilayah Pertambangan Rakyat; Penetapan Izin Pertambangan Rakyat; Pengajuan Izin Pertambangan Rakyat; Luas Wilayah Izin Pertambangan Rakyat; Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Pertambangan Rakyat; Pengelolaan Limbah; Berakhirnya Iizn Pertambangan Rakyat; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 9 Tahun 2011
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
Pengaturan pajak daerah dalam berbagai peraturan daerah semenjak berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 170 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 170 Tahun 1997; Permenkeu No. 147/PMK.07/2010; Permenkeu No. 148/PMK.07/2010.
Perda ini mengatur mengenai Pajak Daerah, meliputi: jenis, objek dan subjek, dasar pengenaan serta tarif pajak ; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
Pada saat Perda ini mulai berlaku:
1. Perda No. 7 Tahun 2002 tentang Pajak Reklame;
2. Perda No. 8 Tahun 2002 tentang Pajak Hiburan/Tontonan;
3. Perda No. 9 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan;
4. Perda No. 10 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C;
5. Perda No. 11 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran;
6. Perda No. 12 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat perda ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai berbagai jenis Pajak Daerah, sepanjang tidak bertentangan peraturan ini masih dapat ditagih selama jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak saat terutang.
Ketentuan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.
35 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 10 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
061 / 14089 / SJ tanggal 17 Desember 2019 Perihal
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN di
Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020,
terhadap pejabat dan pegawai inspektorat daerah
diberikan TPP lebih besar dari pada perangkat daerah
lain dan lebih kecil dari sekretaris daerah;
b. bahwa, anggaran TPP dalam APBD Kabupaten Merangin
Tahun 2020 lebih kecil dibanding pada tahun
sebelumnya sehingga perlu dilakukan penyesuaian
terhadap besaran TPP ASN di lingkungan Pemerintah
Kab. Mernagin.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud . huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Merangin tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Merangin Nomor 70 Tahun 2018
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah . Tingkat II
Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten
Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomcr 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ten tang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6037);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
10. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
tentang Pedoman Evaluasi .Jabatan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 ten tang Pedoman Analisis Jabatan Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara RepubJik Indonesia Tahun 2012 Nomor
483);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 ten tang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja
dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1842);
16. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013 ten tang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 33);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun
2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2017
Nomor 7));
18. Peraturan Bupati Merangin Nomor 37 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin
dan Sekretariat Dewan Perwakilan rakyat Daerah
Kabupaten Merangin (Serita Daerah Kabupaten Merangin
Tahun 2016 Nomor 37);
19. Peraturan Bupati Merangin Nomor 38 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupatcn Merangin (Berita
Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2016 Nomor 38);
20. Peraturan Bupati Merangin Nomor 39 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok
dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat dan Badan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2016
Nomor 39);
21. Peraturan Bupati Merangin Nomor 40 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Kecamatan dalam Kabupaten Merangin
(Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2016 Nomor
40);
22. Peraturan Bupati Merangin Nomor 70 Tahun 2018
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin (Serita
Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2018 Nomor 70).
Peraturan Bupati Merangin Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
1) Pemberian TPP sebagaimana diatur dalam Peraturan
Bupati ini mulai dilaksanakar, 1 Januari 2019.
(2) Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka:
a. Peraturan Bupati Merangin Nomor 5 Tahun 2014
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Merangin (Berita Daerah Kabupaten
Merangin Tabun 2014 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Merangin Nomor 4 Tahun 2018 ten tang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Merangin
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
(Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2018
Nomor 4);
b. Peraturan Bupati Merangin Nomor 35 Tahun 2018
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
(Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2018
Nomor 35).
c. Peraturan Bupati Merangin Nomor 81 Tahun 2018
tentang Tunjangan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun
2018 Nomor 81).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan situasi p[erekonomian sekarang, ketentuan mengenai tarif Retribusi Pasar sebagaiman diatur dalam Perda Kab. Merangin No. 10 Tahun 2000, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembangunan saat ini, maka dipandang perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perkembangan Pemerintah dewasa ini.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaiman telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; Kepmendagri No. 23 Tahun 1986; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Permendagri No. 10 Tahun 2000.
Perda ini mengenai Retribusi Pelayanan Pasar, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi; Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; Struktur dan besarnya tarif; Surat pendaftran; Penetapan retribusi; Tata cara pemungutan; Tata cara pembayaran; Pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; Tata cara penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan pembayaran; Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; Penyidikan; Tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; Sanksi Administrasi; Sanksi Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Merangin No. 9 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat