Perda ini mengatur mengenai Pengikatan Dana dan Penetapan Program Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak (Multy Years), meliputi: Maksud, tujuan dan jangka waktu; besaran dana dan penggunaannya ; waktu dan sumber dana pelaksanaan pekerjaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat