STRATEGI - PERLINDUNGAN - DAN - PEMBERDAYAAN - PETANI
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Tahun 2024 No.2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Strategi Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar petani, berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Pemerintah Daerah berwenang menetapkan strategi perlindungan dan pemberdayaan petani sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 22 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 81 Tahun 2020; Perda Prov. Jabar No. 4 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Strategi Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Asas; Strategi Perlindungan Petani; Strategi Pemberdayaan Petani; Pembiayaan dan Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
22 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Fasilitas Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BD Tahun 2024 No.19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf a juncto Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 33 Tahun 2012; Permendagri No. 2 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Organisasi JDIH Daerah, Tim Pengeloala JDIH Daerah, Pengelolaan JDIH Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Anggaran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2024
RENCANA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - TAHUN - 2025
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BD Tahun 2024 No.16
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017, perlu menetapkan Peratauran Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2024; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2023; Perwali Kota Tasikmalaya No. 13 Tahun 2022; Perwali Kota Tasikmalaya No. 22 Tahun 2022; Perwali Kota Tasikmalaya No. 13 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 yang meliputi Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sistematika, Isi dan Uraian, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024
UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PERLINDUNGAN - PEREMPUAN - DAN - ANAK - PADA - DINAS - PENGENDALIAN - PENDUDUK - KELUARGA - BERENCANA - PEMBERDAYAAN - PEREMPUAN - DAN - PERLINDUNGAN - ANAK
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan layanan secara terpadu bagi perempuan dan anak, perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permen PPPA No. 4 Tahun 2018; Permen PPPA No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021; Perwali Kota Tasikmalaya No. 68 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Kepegawaian, Tata Kerja, Standar Pelayanan, Pelayanan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN - SIMPUL - JARINGAN - INFORMASI - GEOSPASIAL - DAERAH
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD Tahun 2024 No.14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geopasial Daerah
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan informasi geospasial untuk mengelola sumber daya alam dan sumber daya lainya, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah sebagian pada UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 45 Tahun 2021; Perpres No. 27 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Pelanggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Kelembagaan, Infrastruktur dan Teknologi, Pengelolaan Data, Sumber Daya Manusia, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Persetujuan Pengunaan Informasi Geospasial, Insentif, Kerja Sama, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - TASIKMALAYA - NOMOR - 12 - TAHUN - 2023 - TENTANG - RENCANA - KERJA - PEMERINTAh - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BD Tahun 2024 No.13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuian dengan perkembangan keadaan, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2024.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 diubah.
3 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2024
TATA - CARA - PERGESERAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BD Tahun 2024 No.12
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Lampiran BAB VI huruf D Angka 1 Huruf m Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Pasal 168 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang meliputi Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Ruang lingkup, Jenis pergeseran anggaran, Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD, Pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD, Pelaksanaan Pergeseran Anggaran, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2024
Perwali Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perwali Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BD Tahun 2024 No.11
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat