Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2017

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2017 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
01 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2017
Tanggal Berlaku
01 Maret 2017
Sumber
BD 2017/No.372
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 355 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perwali Kota Tasikmalaya No. 19 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan