Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI JADI KOTA SURABAYA KE-729
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan
Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
103 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan
Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan, Dalam rangka hari jadi Kota Surabaya
ke-729 Pemerintah Kota Surabaya memberikan
penghapusan sanksi Administratif terhadap denda Pajak
Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda
Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam rangka
Hari Jadi Kota Surabaya ke-729.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010; 9. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 10. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2016; 11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2021.
Materi Pokok: mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda
Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam rangka
Hari Jadi Kota Surabaya ke-729 untuk memberikan
keringanan beban masyarakat di Kota Surabaya. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan; penutup; Pasal 3
Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 terhadap denda PBB Tahun 1994 sampai dengan Tahun
2022.
Pasal 4
Pelaksanaan penghapusan sanksi administratif sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 berlaku mulai tanggal 1 April 2022
sampai dengan 30 Juni 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung kinerja pelayanan
kesehatan dan untuk memenuhi formasi tenaga kesehatan
dan tenaga administrasi lainnya yang tidak dapat diisi oleh
Pegawai Negeri Sipil serta mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan yang proporsional
dan berkualitas dapat dipenuhi dengan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai
pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas
usia. masa kerja, hak, kewajiban dan pemberhentian
Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga
profesional lainnya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2020; 12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016.
Materi Pokok: mengatur mengenai Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah sebagai pedoman dalam
proses pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil BLUD Rumah Sakit Umum Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup (a. kedudukan pegawai Non PNS;
b. formasi pegawai Non PNS ;
c. penerimaan pegawai Non PNS;
d. penugasan dan pembinaan;
e. kewajiban dan hak;
f. larangan dan sanksi;
g. pengangkatan, pemindahan dan penjatuhan sanksi;
h. batas usia pensiun;
i. anggaran;
j. penyelesaian perselisihan; dan
k. laporan.) ; Tujuan; kedudukan pegawai Non PNS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 60 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN PERMAKANAN DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk memenuhi
kebutuhan dasar berupa pangan bagi masyarakat
berpenghasilan rendah dan/atau terlantar dan
terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Surabaya agar memperoleh kebutuhan permakanan yang
layak, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
60 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Permakanan di Kota Surabaya sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan
di Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan program penurunan
stunting sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting, Pemerintah Kota Surabaya perlu
untuk memberikan permakanan kepada penderita
stunting, sehingga Peraturan Walikota Surabaya Nomor
60 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Permakanan di Kota Surabaya sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor
60 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Permakanan di Kota Surabaya sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan
di Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 13. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; 14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; 19. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; 20. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008; 22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012; 23. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2018; 24. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019; 25. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2019.
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan
di Kota Surabaya terkait adanya wabah covid 19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
mengubah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan
di Kota Surabaya.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK
DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengurangi timbulan sampah plastik
yang bersumber dari kantong plastik belanja oleh
masyarakat diperlukan upaya dan dukungan dari berbagi
pihak baik masyarakat maupun pelaku usaha dalam rangka
kelestarian lingkungan melalui pengurangan penggunaan
kantong belanja dari plastik di Kota Surabaya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10A Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota
Surabaya, Walikota berwenang menetapkan kebijakan
pengurangan penggunaan kemasan dan kantong plastik
dari bahan yang sulit terurai oleh proses alam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengurangan Penggunaan Kantong
Plastik di Kota Surabaya;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; 15. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun
2012; 16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013; 17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/MDAG/
PER/2/2013; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 19. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019; 20. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; 21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014; 22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 23. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Pengurangan Penggunaan Kantong
Plastik di Kota Surabaya sebagai pedoman dalam rangka pengurangan
penggunaan Kantong Plastik di Daerah. Memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pengurangan penggunaan kantong plastik; larangan dan kewajiban pelaku usaha; prosedur sosialisasi; peran serta masyarakat; pengawasan dan pembinaan; sanksi administratif; ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2022
PERWALI Kota Surabaya No. 18 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN HIBAH BIAYA PENDIDIKAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan akses dan mutu
pendidikan pada satuan pendidikan yang terdiri atas Sekolah
Dasar (SD) Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta,
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri, Sekolah Menengah Pertama
(SMP) Swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta,
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Pendidikan Diniyah
Formal (Setara SD/SMP) Swasta di Kota Surabaya, telah
diberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan
dengan pemberian hibah biaya pendidikan daerah
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor
45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah
Biaya Pendidikan Daerah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemberian biaya
pendidikan daerah, maka Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Hibah Biaya Pendidikan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 106 Tahun 20201 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan
Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun
2009; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 16. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012; 17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 18. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2021; 19. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan
Daerah. perubahan antara lain: Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 11 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
mengubah Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan
Daerah.
Jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN
DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada
tatanan normal baru dalam masa pandemi COVID-19 di
Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan
Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan
Memutus Masa Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota
Surabaya sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang
Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka
Pencegahan dan Memutus Masa Rantai Penyebaran
COVID-19 di Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka evaluasi pelaksanaan Penerapan
Protokol kesehatan guna pencegahan dan memutus mata
rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya dan
sehubungan dengan perubahan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja, maka
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang
Penerapan Protokol kesehatan Dalam Rangka Pencegahan
dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota
Surabaya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan
Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Masa Rantai
Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020
tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka
Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran
Covid-19 Di Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015; 17. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 18. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun
2020; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; 23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830
Tahun 2020; 24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014; 25. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020
tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka
Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran
Covid-19 Di Kota Surabaya. perubahan antar lain: Diantara angka 3 dan angka 4 Pasal 1 disisipkan 1 (satu)
angka yakni angka 3a, "3a.Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Kepala
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam
penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah."; Ketentuan Pasal 7 diubah terkait kewajiban pelaku usaha dan pengelola tempat dan fasilitas umum; Ketentuan ayat (3) Pasal 24 diubah dan setelah ayat (3)
ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4),
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
mengubah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020
tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka
Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran
Covid-19 Di Kota Surabaya.
jumlah 28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 64
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan RBA
BLUD, yang berfungsi sebagai pedoman penyusunan
dokumen rencana anggaran tahunan Badan Layanan
Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan
Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 10. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-
20/PB/2012; 11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 tahun 2009; 12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan
Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; tujuan; struktur anggaran pada BLUD; penyusunan rencana bisnis dan anggaran; pengajuan, penetapan dan perubahan rencana bisnis anggaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
jumlah 19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2022
PERWALI Kota Surabaya No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kondisi fisik rumah bagi
keluarga miskin di Kota Surabaya khususnya yang
menempati rumah tidak layak huni agar dapat
melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan lebih
berdaya dalam kehidupan masyarakat, Pemerintah Kota
Surabaya telah memiliki Program Rehabilitasi Sosial
Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya sebagaimana
diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 6
Tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak
Layak Huni Kota Surabaya;
b. bahwa penyelenggaraan rehabilitasi sosial rumah tidak
layak huni termasuk ke dalam urusan perumahan dan
kawasan permukiman serta urusan sosial yang
merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan
dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam
ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga
Pemerintah Daerah wajib memprioritaskan pelaksanaan
urusan tersebut sesuai dengan standar pelayanan
minimal yang diatur dalam peraturan perundangundangan
guna terjaminnya hak-hak konstitusional
masyarakat;
c. bahwa Peraturan Walikota Surabaya Nomor 6 Tahun 2019
tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota
Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan hukum dalam penyelenggaraan rehabilitasi
sosial rumah tidak layak huni sehingga perlu ditinjau
kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rehabilitasi Sosial Rumah
Tidak Layak Huni Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; 10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun
2013; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; 16. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008; 17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012; 18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 19. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai Rehabilitasi Sosial Rumah
Tidak Layak Huni Kota Surabaya untuk meningkatkan
kualitas tempat tinggal melalui perbaikan kondisi rumah baik
secara sebagian dan/atau seluruhnya menjadi rumah layak
huni, sehat dan aman dengan menggunakan semangat
kebersamaan, kegotongroyongan, keswadayaan dan nilai
kesetiakawanan sosial masyarakat.
memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan prinsip; kriteria dan persyaratan; tahapan kegiatan (a. sosialisasi kegiatan di tingkat kelurahan;
b. pengumpulan usulan calon penerima manfaat;
c. musyawarah KRPR;
d. perencanaan kegiatan;
e. persiapan kegiatan;
f. pelaksanaan kegiatan;
g. pengawasan kegiatan;
h. pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan; dan
i. penyerahan hasil kegiatan) ; pembiayaan; pendampingan; tugas dan tanggung jawab; pembinaan dna pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
jumlah 19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa upaya peningkatan sumber daya manusia dalam
pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh
kualitas perkembangan anak selama usia dini;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini secara optimal sebagaimana dimaksud pada
huruf a, sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya,
diperlukan upaya peningkatan pendidikan, kesehatan, gizi,
pengasuhan, kesejahteraan, pemenuhan hak dan
perlindungan yang dilakukan secara simultan, sistematis,
menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan anak usia
dini secara holistik integratif dan selaras antar lembaga
layanan terkait di Kota Surabaya menuju terwujudnya anak
usia dini yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan
berkarakter sebagai generasi emas masa depan yang
berkualitas dan kompetitif perlu menetapkan Peraturan
Walikota Surabaya tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; 13. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; 14. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013; 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30
Tahun 2017; 19. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019; 20. Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018; 21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016; 22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 23. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2008; 24. P eraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013; 25. P eraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif sebagai pedoman dalam
penyelenggaraan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan
terhadap pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-
Integratif di Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; ruang lingkup; pelaksanaan; strategi, sasaran dan penyelenggaraan; gugus tugas pengembangan anak usia dini holistik integratif; peran serta masyarakat; pelaporan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 116 TAHUN 2021 TENTANG TENAGA AHLI WALIKOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan
tugas Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2021
tentang Tenaga Ahli Walikota Surabaya.
b. bahwa guna efektifitas dan efisiensi tugas dan fungsi
tenaga ahli, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 116
Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli Walikota Surabaya
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli
Walikota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli
Walikota Surabaya. memuat perubahan antara lain: Ketentuan ayat (1) Pasal 7 dalam Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli Walikota
Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor
116) diubah, sehingga Pasal 7 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 7
(1) Tenaga Ahli berhak atas honorarium atau biaya jasa setiap
pelaksanaan konsultasi sesuai dengan standar harga
satuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Daerah.
(2) Honorarium atau biaya jasa sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli
Walikota Surabaya.
jumlah 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat