Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 ; Undang-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahuri 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO. 06, TLD.2018/NO.194, LL SETDA KAB. MTB : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
eraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Lampiran 51 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Pro Aktif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Pro Aktif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerlntah Nomor 102 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Pro Aktif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
(1) Setiap permohonan penerbitan akta kelahiran dan akta kematian harus dilakukan oleh orang tua kandung/ keluarga yang bersangkutan/ yang dikuasakan.
(2) Setiap penyelenggaraan pelayanan akta kelahiran dan akta kematian pro aktif dilarang memungut biaya dalam proses penerbitannya.
(3) Penjabaran lebih lanjut Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Ke.matian Pro Aktif dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan RSUD.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD. 2014/NO.108, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Uji Coba Penetapan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan produktivitas, efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur, maka perlu ditinjau kembali pemberlakuan hari dan jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Dalam rangka uji coba pemberlakuan 5 (lima) hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; KEPRES No. 68 Tahun 1995; KEPMENPAN No. 8 Tahun 1996; PERDAKAB MTB No. 02 Tahun 2013; PERDAKAB MTB No. 25 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pelaksanaan Uji Coba Penetapan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan menetapkan pengaturannya adalah hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja dimulai pukul 08.30 – 16.30 WIT dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIT, sedangkan hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.30 – 13.30. Berlaku untuk semua SKPD, kecuali RSUD, Puskesmas dan satuan pendidikan (sebagaimana diatur dalam Pasal 6).
Selama dilaksanakan uji coba 5 (lima) hari dan 8 (delapan) jam kerja, Sekretaris Daerah membentuk Tim Evaluasi dari SKPD terkait untuk menilai kinerja dan produktivitas pegawai serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 24 Tahun 2013
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN - sop - pedoman penyusunan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD. 2013/NO. , LL KAB MALUKU TENGGARA BARAT: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan Standar Operasioal Prosedur pada satuan kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 jo. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor B-48/HK- 103/mptm-83 dan Nomor 25 Tahun 1988; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 72/Kep/M.PAN/07/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 06 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan dan Manfaat
3. Ruang Lingkup
4. Prinsip-prinsip SOP
5. Jenis dan Format SOP
6. Penyusunan SOP
7. Pengesahan
8. Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan
9. Pelaporan
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran: 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 4 Tahun 2014
RETRIBUSI DAERAH PENGGUNA SARANA DAN PRASARANA - PEMBEBASAN SEMENTARA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2014/NO.94, LL KAB MALUKU TENGGARA BARAT: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sementara Retribusi Daerah Bagi Pengguna Sarana dan Prasarana Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada Pasar Omele Sifnana
ABSTRAK:
Retribusi daerah selain mempunyai fungsi budgeter untuk membiayai pengeluaran Pemerintah Daerah juga berfungsi untuk mengatur (regulerend) dan melaksanakan kebijaksanaan Pemerintah Daerah di bidang social ekonomi. Kebijaksanaan pembebasan sementara terhadap retribusi daerah bagi pengguna sarana dan prasarana Pemerintah daerah pada Pasar Omele Sifnana untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sebagai akibat relokasi pasar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDAKAB MTB No. 09 Tahun 2002; PERDAKAB MTB No. 4 Tahun 2011; PERDAKAB No. 5 Tahun 2011; PERDAKAB MTB No. 14 Tahun 2012; PERDAKAB MTB No. 25 Tahun 2013.
Pembebasan Sementara Retribusi Daerah Bagi Pengguna Sarana dan Prasarana Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada Pasar Omele Sifnana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Retribusi daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Jenis retribusi yang dibebaskan adalah retribusi jasa umum yaitu retribusi pelayanan pasar, dan retribusi jasa usaha yaitu retribusi pasar grosiran dan/atau pertokoan. Jangka waktu pembebasan retribusi adlah 3 (tiga) bulan terhitung sejak dilakukan relokasi pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2016
STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/NO.169, KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Penyusunan dan pelaksanaan APBDesa harus didasarkan prinsip-prinsip
efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai dengan rencana
program/kegiatan, serta fungsi pemerintah Desa dalam pelaksanaan
belanja barang dan jasa, sehingga perlu ditetapkan Standar Satuan
Harga Barang dan Jasa Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Undang-Undang
No 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pmerintah Nomor
22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Standar Satuan Harga Barang
dan Jasa Pemerintah Desa yang antara lain meliputi harga barang- barang, serta standar harga jasa yang meliputi honorarium/insentif, biaya
perjalanan dinas, dan sebagainya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Lampiran: 65 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 1 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah yang sudah kedaluarsa.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011; eraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD. 2013/NO.86, TBD NO.86, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak
ABSTRAK:
Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, maka untuk menjamin kelancaran penyalurannya dipandang perlu untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan. Dalam rangka terciptanya pelaksanaan penyaluran bahan bakar minyak di daerah yang tepat sasaran, perlu dilakukan suatu kebijakan tentang penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak melalui sistim pembinaan dan pengawasan, agar tersedianya bahan bakar minyak dalam jumlah yang merata di seluruh wilayah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 07/P/BPH MIGAS/IX/2005; Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 17/P/BPH MIGAS/VIII/2008.
Peraturan ini mengatur tentang:
Pembinaan, Pengawasan dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penyaluran Bahan Bakar Minyak
3. Wilayah Penyaluran
4. Harga Jual Bahan Bakar Minyak
5. Laporan Penjualan
6. Penimbun Bahan Bakar Minyak
7. Laporan Penyaluran BBM
8. Pengawasan dan Pengendalian
9. Sanksi Administrasi
10. Ketentuan Pidana
11. Penyidikan
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat