DANA DESA TA 2021 - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.35, TBD.2020, LL SETDA KAB. KKT : 19 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021.
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahuri 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
- Lampiran 4 Hal
|